Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Nicholas Sean Terkejut Dilaporkan Aniaya Ayu Thalia, Bilang Itu Fitnah

Kompas.com - 31/08/2021, 17:18 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Putra Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean, membantah tuduhan penganiayaan yang dilaporkan selebgram Ayu Thalia ke polisi.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy, saat dikonfirmasi, Selasa (31/8/2021).

"Saya konfirmasi, Sean menyatakan bahwa hal itu tidak benar, tidak pernah ada perlakuan penganiayaan atau mendorong perempuan itu," kata Ramzy.

Baca juga: Anak Ahok, Nicholas Sean, Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan oleh Selebgram

Ramzy mengatakan, Sean dan Ayu berteman. Adapun Ayu diketahui merupakan SPG salah satu showroom mobil milik rekan Sean di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

Saat itu keduanya bertemu di salah satu showroom tersebut untuk berbincang sebelum akhirnya Sean meminta Ayu keluar.

"Sean suruh Thalia Ayu keluar dari mobil, tidak pernah ada sentuhan fisik di situ. Belakangan diketahui adanya laporan polisi menyatakan adanya dugaan penganiayaan, tentu sean terkejut dan menyatakan ini fitnah," kata Ramzy.

Baca juga: Mural Gambar Diduga Presiden Jokowi Muncul di Kebagusan Jaksel, Tulisannya Aku Nyerah Pakdeh

Sebelumnya, Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser membenarkan adanya laporan masuk yang dibuat oleh Ayu Thalia terhadap Sean.

Dalam laporan tersebut, dugaan penganiayaan itu terjadi di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada 27 Agustus 2021.

"Saya tidak tahu kalau anak siapa siapanya, tapi memang benar ada laporan terlapor inisial NSP. Betul (pelapornya Ayu Thalia)," kata Rinaldo.

Baca juga: Mural di Kebagusan Sindir Wacana Jokowi 3 Periode: Nggak Oke, Borgol

Hingga kini, polisi belum dapat memastikan laporan yang dibuat Ayu Thalia memenuhi unsur kekerasan. Saat ini penyidik masih menyelidiki laporan tersebut.

"Masih proses penyelidikan. Apakah betul ini masuk kategori kekerasan atau bagaimana. Belum bisa kami tetapkan Pasal 351 atau 352 karena ini masih proses penyelidikan, belum masuk ke sidik," kata Rinaldo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Megapolitan
ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com