Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penipu Fahri Azmi yang Mengaku Utusan Jokowi Sempat Bakar Barang Bukti untuk Hilangkan Jejak

Kompas.com - 31/08/2021, 18:28 WIB
Sonya Teresa Debora,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut bahwa AH, pelaku penipuan kepada artis Fahri Azmi dengan kedok mengaku utusan Presiden RI Joko Widodo, sempat mencoba membakar barang bukti berupa dokumen palsu yang ia terbitkan.

"Ini barang bukti setengah terbakar karena yang bersangkutan (AH) sempat mencoba membakar untuk menghilangkan jejak," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Widodo dalam konferensi pers Selasa (31/8/2021).

Namun, dokumen tersebut baru setengah terbakar dan diamankan oleh polisi sebagai barang bukti.

Adapun, dokumen yang dibakar berjumlah dua lembar.

Baca juga: Pengakuan Fahri Azmi Ditipu Rp 75 Juta, Sempat Diperlihatkan Dokumen Palsu hingga Saldo Pelaku

Dokumen pertama adalah surat palsu yang mengatasnamakan Menteri Sekretaris Negara Praktikno yang dibuat tertanggal 14 Oktober 2020.

"Surat dari Mensesneg RI perihalnya Pergantian Menteri Kabinet Indonesia Maju, di situ dia mengaku-ngaku akan menggantikan Menteri Kesehatan Terawan," kata Ady.

Surat lainnya yang juga diamankan dalam keadaan setengah terbakar adalah surat pengangkatan palsu sebagai utusan khusus Presiden bidang Sustainable Development Goals United Nations oleh Presiden Joko Widodo tertanggal 21 November 2019.

Kepada polisi, AH sudah mengaku bahwa surat itu adalah palsu.

"Sudah kita klarifikasi secara informal dan sudah kita kirimkan secara formal untuk mengecek keaslian," jelas Ady.

Selain itu, AH juga memalsukan data diri dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya.

Baca juga: Selain Dirinya, Artis Fahri Azmi Sebut Ada Puluhan Korban Penipu Berkedok Utusan Presiden Jokowi

"Di KTP dia adalah dokter onkologi padahal yang bersangkutan tidak punya kerjaan. Dia pernah kuliah kedokteran tapi tidak selesai," kata Ady.

Usia yang tertulis di KTP AH juga palsu.

"Usia sebenarnya tersangka 29 tahun tapi di KTP 36," jelas Ady.

Kini, AH disangkakan Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com