TANGERANG, KOMPAS.com - Kelas praktikum menjadi prioritas dalam pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di universitas swasta di Kota Tangerang, Banten.
Universitas swasta di wilayah itu diizinkan untuk menggelar simulasi kuliah tatap muka terbatas mulai Rabu (1/9/2021). Perizinan menggelar simulasi diberikan setelah Kota Tangerang menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Wilayah Banten, Abas Sunarya mengatakan, universitas swasta tidak diperkenankan menggelar simulasi PTM untuk seluruh mata kuliah.
Baca juga: Universitas Swasta di Kota Tangerang Diizinkan Gelar Simulasi Kuliah Tatap Muka Terbatas
Selain kelas praktikum, aktivitas lain diperkenankan untuk diadakan dalam bentuk tatap muka adalah bimbingan tugas akhir (skripsi, tesis, dan lainnya).
Di dalam satu kelas praktikum maksimal hanya ada 1/3 mahasiswa.
Untuk kuliah biasa, pembelajaran teori, masih harus menerapkan belajar secara daring (online).
"Yang paling utama itu kelas praktek. Kalau kelas teori (secara) online," ucap Abas, Selasa.
Secara umum, yang diizinkan untuk menggelar simulasi adalah universitas swasta yang tenaga pendidik dan mahasiswanya mayoritas telah divaksin Covid-19.
Dari total 53.000 mahasiswa dan dosen di 29 universitas swasta di Kota Tangerang, ada sebanyak 70-80 persen di antaranya telah divaksinasi.
"Sisanya kurang lebih 20-30 persen belum (divaksinasi). Dosen rata-rata sudah dua kali. Banyak yang mahasiswa sudah sekali (divaksin), tapi ada juga yang belum," kata Abas.
Abas menambahkan, banyak universitas swasta di Kota Tangerang yang telah menyiapkan penunjang skema simulasi PTM terbatas. Beberapa penunjangnya yakni ketersediaan wastafel, sabun, hand sanitizer, dan alat cek suhu tubuh.
"Terus juga ada yang belum masang handsanitizer, itu saya suruh pasang," katanya.
Meski telah diizinkan menggelar simulasi, Abas belum dapat memastikan universitas swasta mana yang akan menerapkan skema tersebut besok.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim telah memberikan kelonggaran bagi perguruan tinggi untuk kuliah tatap muka. Nadiem merestui kampus membuka kulaih tatap muka tetapi berlaku hanya untuk wilayah yang PPKM berada di Level 1-3.
Nadiem menyatakan, pelaksanaan kuliah tatap muka secara terbatas di perguruan tinggi harus menerapkan protokol kesehatan ketat sesuai SKB Empat Menteri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.