Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Ketentuan yang Harus Dipenuhi Warga Bojongsari Depok Sebelum Terima Suntikan Vaksin Pfizer

Kompas.com - 01/09/2021, 11:05 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat, akan menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 secara massal pada hari ini, Rabu (1/9/2021) hingga Minggu (5/9/2021) mendatang.

Total, ada 5.000 vaksin Covid-19 yang disiapkan selama gelaran vaksinasi massal ini.

“Dalam satu harinya akan ada 1.000 orang yang divaksin dari seluruh Kelurahan yang ada di sini," ujar Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Bojongsari, Zikri Dwi Darmawan, dikutip situs resmi Pemkot Depok.

Zikri menambahkan, pihaknya telah membuat prosedur agar vaksinasi Covid-19 tidak menimbulkan kerumunan.

Baca juga: Jelang PTM, 8.632 Pelajar di Kota Tangerang Ikut Vaksinasi Covid-19 Massal

Pertama, ada jadwal untuk masing-masing kelurahan.

Warga Kelurahan Bojongsari Lama dan Bojongsari Baru dipersilakan datang pada pukul 08.00-009.00 WIB ke lokasi vakasinasi di halaman kantor kecamatan.

Sementara itu, wargaa Kelurahan Serua dan Pondok Petir pukul 09.00-10.00 WIB. Kemudian warga Kelurahan Curug dan Duren Mekar pukul 10.00 - 11.00 WIB. Terakhir, warga Kelurahan Duren Seribu pukul 11.00 - 12.00 WIB.

"Bagi warga yang ingin divaksin dapat mendaftar di kantor kelurahan masing-masing," ungkap Zikri.

Ia juga menjelaskan, ada alur pemberian vaksin yang harus dipahami warga.

Baca juga: Ada Vaksinasi Covid-19 Massal dengan Pfizer di Kecamatan Tapos Selama 5 Hari ke Depan, Target 1.000 Orang per Hari

Pertama, calon penerima vaksin datang ke kantor kelurahan domisili untuk mengambil nomor antrean dan formulir.

"Langkah kedua, calon penerima vaksin memberikan nomor antrean dan identitas diri untuk dilakukan verifikasi. Setelah terverifikasi calon penerima vaksin melanjutkan ke langkah yang selanjutnya," kata Zikri.

Langkah ketiga, sambungnya, petugas akan melakukan anamnesa dan pemeriksaan untuk melihat kondisi kesehatan dan mengidentifikasi penyakit penyerta.

Jika calon penerima vaksin memenuhi syarat, maka akan dilanjutkan dengan pemberian vaksin.

Warga diminta datang tepat waktu membawa fotokopi KTP dan kartu keluarga (KK). Apabila memiliki penyakit penyerta, peserta vaksinasi diminta membawa surat rekomendasi dari dokter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com