Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Aparat Bersenjata Terlibat dalam Penyekapan Pengusaha di Depok

Kompas.com - 01/09/2021, 15:42 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Oknum aparat bersenjata disebut terlibat dalam kasus penyekapan seorang pengusaha berinisial AHS (44) di Margo Hotel, Depok, Jawa Barat, pada pekan lalu.

Pengacara korban, Tatang Supriyadi mengatakan, oknum aparat bersenjata itulah pelaku pengancaman, intimidasi, serta penganiayaan terhadap korban yang disekap bersama istrinya selama tuga hari, sejak 25 hingga 27 Agustus 2021.

"Iya, (aparat) yang melakukan intimidasi, melakukan kekerasan fisik, terus yang melakukan penodongan dengan menggunakan senjata. Mereka mengaku kepada klien kami sebagai (anggota) salah satu instansi. Nama-namanya sudah dilaporkan ke Polres Depok," kata Tatang kepada Kompas.com, Rabu (1/9/2021).

Baca juga: Penyekapan Pengusaha di Depok Diduga Libatkan Aparat, Pengacara: Korban Diancam dengan Senjata Api

Ada empat oknum aparat yang disebut keluar-masuk kamar tempat korban disekap dan melancarkan ancaman.

"Menurut klien kami, ia ditunjukkan senjata api (lalu ditanya), 'Kamu tahu ini apa? Mati kamu kalau kena ini'," ujar Tatang.

"Setiap 10 menit itu bergantian mereka di kamar hotel. Selalu bergantian, memaksa, mengintimidasi agar klien kami mengeluarkan apa yang mereka inginkan. Nanti ada yang keluar, terus ganti," ujar dia.

Korban disebut tak mengenal mereka. Mereka sendiri yang datang lalu memperkenalkan diri sebagai anggota suatu instansi angkatan bersenjata.

Tatang tidak bersedia menjawab pertanyaan Kompas.com mengenai instansi para aparat itu berasal, apakah mereka anggota Polri atau TNI.

Pada hari terakhir penyekapan, jumlah aparat yang terlibat disebut bertambah. Kali itu, menurut Tatang, korban didatangi aparat berpakaian dinas lengkap.

"Sebelum klien kami kabur dari kamar, ada beberapa yang klien saya juga tidak kenal, di luar dari (empat) orang-orang tadi, ada lagi yang datang lagi dengan menggunakan seragam lengkap masuk ke kamar," ujar Tatang.

"Langsung tendang tempat tidur, lalu mengambil alat komnunikasi klien kami dan istrinya, telepon di ruangan hotel juga dicabut. Di situ terjadi keributan sampai klien kami keningnya dipukul dengan handphone," jelasnya.

Penyekapan ini diduga dilatarbelakangi oleh dugaan penggelapan uang perusahaan yang disebut dilakukan oleh korban. Korban sebelumnya diajak bergabung ke dalam perusahaan pada 6 Juli 2021.

Namun, belakangan ia dianggap menggelapkan uang proyek senilai puluhan miliar.

Para pelaku menyewa tiga kamar. Satu kamar untuk menyekap korban, sepasang kamar lain untuk para pelaku mengawasi korban.

Mereka diduga ingin menyita aset-aset korban yang disebut dibeli menggunakan uang perusahaan.

Pada hari ketiga, korban dan pelaku disebut terlibat konfrontasi. Korban berhasil meminta pertolongan petugas keamanan hotel. Selanjutnya, polisi turun tangan dan korban membuat laporan resmi ke Polres Metro Depok.

Sejauh ini baru dua orang yang ditahan polisi, diduga merupakan teknisi perusahaan yang terlibat dalam penyekapan. Polisi mengeklaim masih mencari lima pelaku lain.

Tatang menyebutkan, sebelum petugas keamanan hotel dan polisi datang mengamankan korban serta pelaku, para aparat bersenjata diduga sudah kabur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com