JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan memastikan, polisi tidak menerima tekanan dari pihak manapun dalam mengurus kasus hukum Nicholas Sean, putra sulung Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Enggak ada (tekanan) ya, semua masih kami proses sesuai dengan prosedur," kata Guruh saat ditemui di Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (1/9/2021).
"Baik laporan yang ada di Polsek Penjaringan maupun yang ada di Polres Metro Jakarta Utara, semuanya akan kami proses sesuai dengan prosedur," tambah dia.
Baca juga: Anak Ahok, Nicholas Sean Laporkan Balik Ayu Thalia ke Polisi
Guruh menyebutkan, Sean melalui kuasa hukumnya telah melaporkan balik selebgram Ayu Thalia ke polisi atas kasus pencemaran nama baik.
"Kemudian kemarin tanggal 31 Agustus 2021, NSP melaporkan AT ke Polres Metro Jakarta Utara, saat ini dalam pemeriksaan juga," ucapnya.
Nicholas Sean memang sudah berencana melaporkan selebgram Ayu Thalia ke polisi jika Ayu tak meminta maaf. Menurut Sean, Ayu telah mencemarkan nama baiknya.
Ayu Thalia telah lebih dahulu melaporkan Sean ke Polsek Penjaringan atas dugaan kasus penganiayaan. Polisi saat ini sedang melalukan penyelidikan atas kasus tersebut.
"Kemudian dari pemeriksaan tersebut, kami baru mengambil keterangan. Mungkin dalam waktu berjalan, nanti akan kami sampaikan. Ada beberapa orang saksi yang perlu kami ambil keterangannya," ujar Guruh.
Dalam waktu dekat, polisi akan melakukan pemanggilan terhadap Ayu dan Sean untuk dimintai keterangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.