Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Dianiaya Nicholas Sean, Ayu Thalia Klaim Punya Bukti Percakapan WhatsApp

Kompas.com - 01/09/2021, 20:09 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Ayu Thalia mengaku memiliki bukti-bukti atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anak Basuki Tjahaja Purnama, Nicholas Sean Purnama, kepadanya.

Kuasa hukum Ayu Thalia, Rudi Kabunan, menyatakan akan memberikan barang bukti tersebut kepada polisi.

"Bukti-bukti kami punya komunikasi WhatsApp, nanti itu akan dilampirkan di proses penyidikan di kepolisian di mana ada komunikasi sampai dengan terjadinya peristiwa (kekerasan) yang dimaksud," ujar Rudi dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Rabu (1/9/2021).

Baca juga: Ayu Thalia: Saya Korban, Malah Dituduh Fitnah Nicholas Sean, Mental Down, Kehilangan Klien

Rudi menyebutkan, kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oleh Sean akan dibuktikan kepada penyidik Polsek Penjaringan.

Ia menyebutkan, polisi akan memeriksa Ayu Thalia, barang bukti yang dilampirkan, dan petunjuk lainnya.

"Pemicunya (kekerasan) ya ada urusan pribadi. Nanti kami buktikan di penyidikan ya," tambah Rudi.

Rudi mengatakan, pihaknya mengapresiasi Polsek Penjaringan yang telah menerima laporan dugaan kekerasan yang dialami oleh Ayu Thalia.

Baca juga: Bantah Kliennya Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Nicholas Sean Sebut Ayu Thalia Terjatuh

Ia menyebutkan, polisi akan memeriksa saksi-saksi.

"Mungkin dalam beberapa hari ke depan akan ada pemeriksaan saksi-saksi lagi kalau ada kebutuhan bukti dan saksi akan kami penuhi," kata Rudi.

Sebelumnya, polisi sudah mendatangi TKP kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Sean.

Saat ditemui di Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (1/8/2021), Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan, hal itu dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan saksi.

"Dan juga sudah dilakukan pengecekan di TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang pada saat peristiwa terjadinya tindak pidana, berada di lokasi tersebut," kata Guruh.

Baca juga: Dituduh Lakukan Kekerasan, Nicholas Sean Polisikan Balik Ayu Thalia atas Dugaan Fitnah

Guruh menyebutkan, Sean melalui kuasa hukumnya telah melaporkan balik Ayu Thalia ke polisi atas kasus pencemaran nama baik.

"Kemudian kemarin tanggal 31 Agustus 2021, NSP melaporkan AT ke Polres Metro Jakarta Utara, saat ini dalam pemeriksaan juga," ucapnya.

Adapun Ayu Thalia sudah lebih dahulu melaporkan Sean ke Polsek Penjaringan atas dugaan kasus penganiayaan.

Polisi saat ini sedang menyelidiki kasus tersebut.

"Kemudian dari pemeriksaan tersebut, kami baru mengambil keterangan. Mungkin dalam waktu berjalan, nanti akan kami sampaikan. Ada beberapa orang saksi yang perlu kami ambil keterangannya," tutur Guruh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com