JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai Komisioner Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS sudah menyampaikan laporan ulang ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual, penganiayaan dan bullying yang dialaminya.
Sempat tak ditanggapi saat melapor di Polsek Gambir tahun lalu, kali ini MS membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
"Ia benar yang bersangkutan sudah melapor, statement selengkapnya tunggu Kapolres ya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana, saat dikonfirmasi, Kamis (2/9/2021).
Baca juga: Kabar Dugaan Pelecehan Seksual Viral di Medsos, KPI Segera Investigasi
Wisnu mengatakan, MS melapor pada Rabu malam kemarin, didampingi oleh Komisioner KPI Nuning Rodiyah.
Wisnu memastikan pihaknya akan segera memproses laporan yang dibuat MS.
"Ia akan ditindaklanjuti," katanya.
MS yang telah bekerja sebagai pegawai kontrak di KPI sejak 2011 mengaku kerap menerima tindakan perundungan, perbudakan hingga pelecehan seksual oleh teman-teman kantornya.
"Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi," kata MS dalam keterangan tertulisnya yang viral.
MS menceritakan bahwa ia telah dua kali mencoba melapor ke Polsek Gambir. Namun, dua kali pula pengaduan MS tidak pernah diteruskan oleh polisi.
Baca juga: KPI Dukung Aparat Penegak Hukum Tangani Dugaan Pelecehan Seksual Pegawainya
MS pertama kali memberanikan diri untuk mengadukan ke Polsek Gambir pada 2019.
Namun kala itu MS malah diminta petugas untuk mengadukan terlebih dahulu kepada atasan supaya permasalahannya diselesaikan secara internal.
"Petugas malah bilang, 'Lebih baik adukan dulu saja ke atasan. Biarkan internal kantor yang menyelesaikan'," ucapnya.
Berselang setahun kemudian, karena perundungan masih terus terjadi, MS kembali mencoba melapor ke Polsek Gambir, berharap laporannya diproses dan para pelaku dipanggil untuk diperiksa.
"Tapi di kantor polisi, petugas tidak menganggap cerita saya serius dan malah mengatakan, 'Begini saja pak, mana nomor orang yang melecehkan bapak, biar saya telepon orangnya'," kata MS.
Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan investigasi.