Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1.748 Pelajar di Jakpus Belum Divaksin karena Berstatus Penyintas dan Punya Komorbid

Kompas.com - 02/09/2021, 10:57 WIB
Ihsanuddin,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 1.748 pelajar berusia 12 tahun ke atas di Jakarta Pusat belum mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat Wilayah II Uripasih menyebut dua faktor yang menyebabkan para siswa itu belum mendapatkan vaksinasi.

Pertama, ada 1.483 pelajar yang belum menerima vaksin karena baru sembuh dari Covid-19.

Uripasih memastikan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepala puskesmas di Jakpus agar para siswa itu dapat menerima vaksin setelah tiga bulan terhitung sejak mereka dinyatakan sembuh.

"Terkait teknis pelaksanaan vaksinasinya nanti tergantung Puskesmas. Bisa saja vaksinasinya dilakukan di sekolah lagi, atau siswanya yang datang ke Puskesmas," kata Uripasih saat dihubungi, Kamis (2/9/2021).

Baca juga: Berstatus Penyintas Covid-19, 1.483 Pelajar yang Belum Divaksinasi di Jakpus Boleh Ikut PTM

Sambil menunggu waktu vaksinasi, para siswa yang baru sembuh dari Covid-19 itu tetap diizinkan mengikuti pembelajaran tatap muka yang sudah mulai berlangsung di sejumlah sekolah sejak awal pekan ini.

"Kan imunnya kuat, secara kedokteran kan seperti itu ya, jadi bisa (ikut pembelajaran tatap muka)," ujarnya.

Selain itu, ada juga 265 pelajar usia 12 tahun keatas yang belum menerima vaksinasi Covid-19 karena memiliki penyakit komorbid. Kelompok ini tidak diperbolehkan untuk mengikuti pembelajaran tatap muka.

"Kalau yang komorbid bagusnya mengikuti pembelajaran lewat daring, pasalnya ini masih pandemi Covid - 19," ucap Uripasih.

Baca juga: Pengidap Autoimun dan Komorbid Bisa Dapatkan Vaksin Moderna di Sini…

Uripasih mengatakan, saat ini memang sudah ada merk vaksin yang bisa digunakan oleh kelompok komorbid.

Namun, siswa dengan penyakit komorbid tetap harus mengantongi surat keterangan dokter untuk mendapatkan vaksinasi tersebut.

"Kalau siswa itu punya keterangan dokter baru bisa," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com