JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta melakukan refocusing atau pergeseran anggaran tahun anggaran 2021 senilai Rp 1,4 triliun untuk penanganan Covid-19.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta, Edi Sumantri mengatakan, refocusing tersebut diambil lewat DBH (dana bagi hasil) milik Pemprov DKI Jakarta.
"Alokasi anggaran refocusing Pemprov DKI mencapai 11,44 persen (Rp 1,4 triliun) dari total DBH. Hal ini merupakan wujud komitmen kami dalam memprioritaskan upaya-upaya untuk percepatan penanganan Covid-19," kata Edi dalam keterangan tertulis, Kamis (2/9/2021).
Edi menjelaskan, refocusing anggaran diperlukan untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan, insentif tenaga penunjang, dan insentif relawan Covid-19.
Baca juga: Refocusing Anggaran, Pemprov DKI Diminta Tunda Proyek Stadion JIS dan Batalkan Formula E
Terdapat juga pembayaran pengadaan bufferstock untuk dukungan kelurahan dan dukungan operasional vaksinasi.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, anggaran untuk insentif tenaga kesehatan diberikan untuk yang berstatus PNS maupun non-PNS di seluruh fasilitas kesehatan di Jakarta.
"Hingga 26 Agustus 2021, realisasi sementara mencapai 44,17 persen atau sebesar Rp 313,7 miliar yang digunakan untuk pembayaran kurang lebih 55.000 tenaga kesehatan meliputi dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya," ujar Widyastuti.
Widyastuti menambahkan, selain memberikan insentif, tenaga kesehatan juga mendapat fasilitas penginapan dan transportasi.
"Berbagai dukungan bagi tenaga kesehatan yang membaktikan dirinya bagi penanganan Covid-19 diharapkan menjadi komitmen motivasi agar DKI Jakarta bersama seluruh warganya dapat segera mengendalikan kasus Covid-19 secara optimal dan kolaboratif," ujar Widyastuti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.