JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar menghebohkan datang dari seorang komika kenamaan Tanah Air, Coki Pardede.
Ia ditangkap polisi di daerah Pagedangan, Tangerang, pada Rabu (1/9/2021) karena dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kasatres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo mengungkapkan, Coki merupakan seorang pencandu narkoba.
Baca juga: Coki Pardede, Jadi Pencandu Sabu biar Pede
Komika jebolan Stand Up Comedy Indonesia tersebut sempat berhenti menggunakan sabu selama lima bulan.
Namun, ia kembali menggunakan obat-obatan terlarang tersebut karena telah terlanjur kecanduan, ujar Pratomo.
“Dia (Coki) berhenti lima bulan, kemudian nagih lagi,” bebernya.
Coki diamankan bersama seseorang berinisial WLY yang merupakan pengedar sabu.
“(WLY) ini adalah pemberi barangnya ya,” kata Pratomo.
Baca juga: Polisi: Coki Pardede Pakai Sabu dengan Cara Suntik
Pratomo menambahkan, dari tangan Coki, kepolisian mengamankan alat untuk menggunakan sabu beserta sabu itu sendiri.
Kemudian, berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan, Coki positif amfetamin.
Amfetamin secara farmakologi termasuk jenis psikotropika atau obat yang bekerja menurunkan fungsi otak dan merangsang susunan saraf pusat sehingga menimbulkan reaksi seperti halusinasi, ilusi, dan sebagainya.
Pratomo belum mengungkapkan berapa berat sabu yang diamankan dari komika tersebut.
"Sementara masih kita lakukan pemeriksaan. Nanti untuk kabar selanjutnya akan kita sampaikan ke media," papar Pratomo.
Saat ini, Coki dan WLY ditahan di Mapolres Metro Tangerang Kota.
(Penulis: Muhammad Naufal/ Editor: Jessi Carina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.