Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Interpelasi Formula E, Wagub DKI: Kami Tidak Mengintervensi

Kompas.com - 03/09/2021, 14:29 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tidak melakukan intervensi terhadap usulan hak interpelasi program Formula E.

Dia mengatakan, hak bertanya anggota Dewan tersebut merupakan hak yang tidak bisa diintervensi oleh pihak eksekutif.

"Terkait interpelasi itu merupakan hak teman-teman di fraksi, kami Pemprov tidak ingin mencampuri apalagi mengintervensi," kata Riza dalam rekaman suara, Jumat (3/9/2021).

Riza mengatakan, dinamika penggunaan hak interpelasi terkait Formula E diserahkan kepada lembaga legislatif tersebut.

Baca juga: Mercedes, Audi, dan BMW Tinggalkan Formula E, PSI: Bukti Balapan Ini Tak Laku

Pemprov DKI, kata Riza, akan tetap menjalankan tugas dan kewenangan sebagai eksekutif dalam Pemprov DKI Jakarta.

"Pemprov berusaha menjalankan tugas kewenangan yang ada. Fungsi tugas kami sebaik mungkin untuk membangun masyarakat Jakarta, membangun kota Jakarta yang maju yang bahagia warganya," ujar dia.

Dia juga mempersilakan seluruh anggota Dewan untuk menyikapi isu usulan interpelasi dengan kebijakan fraksi masing-masing.

"Semua kami persilakan untuk menyikapi sesuai dengan kewenangan masing-masing ya, jadi kami tidak mengintervensi," ujar dia.

Usulan penggunaan hak interpelasi atau hak bertanya langsung anggota Dewan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi diserahkan kepada pimpinan anggota DPRD DKI Jakarta Kamis (26/8/2021) pekan lalu.

Usulan hak interpelasi ditandatangani oleh 33 anggota Dewan dari dua fraksi, yaitu fraksi PDIP sebanyak 25 anggota dan 8 anggota dari Fraksi PSI.

Setelah usulan hak interpelasi resmi diserahkan, malam pada hari yang sama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelar pertemuan dengan pimpinan tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta, yaitu Nasdem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, Demokrat dan PPP-PKB.

Baca juga: Formula E Jakarta: Untung di Mata Anies, Buntung Prediksi Para Pengusul Hak Interpelasi

Dalam pertemuan itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik menyebut, tujuh fraksi bersepakat untuk menolak penggunaan hak interpelasi terkait Formula E.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan Manuara Siahaan mengatakan, ada potensi pemborosan anggaran hingga RP 4,48 triliun untuk penyelenggaraan Formula E.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini menyebut potensi pemborosan bisa terlihat dari rangkaian penyelenggaraan Formula E yang digadang berlangsung selama lima musim di DKI Jakarta.

Rinciannya Commitment Fee untuk Formula E selama lima tahun memakan anggaran Rp 2,345 triliun, biaya pelaksanaan Rp 1,239 triliun, dan bank garansi sebesar Rp 890 miliar.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com