Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangsel Tunda PTM Terbatas untuk TK dan SD, Dinilai Rentan Terjadi Penularan Covid-19

Kompas.com - 03/09/2021, 16:17 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, memutuskan untuk menunda pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas untuk jenjang TK/PAUD dan SD.

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, PTM terbatas pada pekan kedua September ini hanya akan dilaksanakan untuk jenjang SMP. Sementara untuk jenjang SMA sederajat ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Banten.

"Kami dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengutamakan untuk SMP dulu. Belum semua dibuka. SD, PAUD, TK belum," ujar Pilar, Jumat (3/9/2021).

Baca juga: Kondisi SMKN 7 Tangsel yang Diusut KPK: Pembangunan Mangkrak hingga Kekurangan Ruang Kelas

Menurut dia, penundaan PTM terbatas untuk siswa PAUD/TK-SD diambil karena belum semua siswa dapat divaksinasi Covid-19. Kondisi itu berpotensi membuat para siswa rentan terpapar Covid-19.

Sampai saat ini, vaksinasi Covid-19 baru bisa dilaksanakan untuk anak berusia 12 tahun ke atas.

"PTM secara terbatas seperti SMP enggak ada masalah. Cuman sekarang kan bicara soal teknis di Tangsel, yang PAUD dan SD belum divaksin," kata Pilar.

Dia menyebutkan, pihaknya baru akan memutuskan waktu PTM untuk jenjang PAUD/TK-SD setelah mendapatkan hasil evaluasi pelaksanaan tingkat SMP.

"Jadi kami coba dulu untuk SMP, nanti SD dan PAUD menyusul. Kalau SMP sudah berjalan baik, baru mereka dibuka," kata dia.

Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengungkapkan, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka ditargetkan digelar paling lambat pada pekan kedua September ini.

Sejumlah persiapan teknis pelaksanaan, hingga fasilitas penunjang protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 di sekolah terus dilakukan.

Dalam pelaksanaanya, PTM secara terbatas di Tangerang Selatan hanya akan digelar di sekolah yang sudah melapor atau mengisi data pokok kependidikan (Dapodik).

Kesiapan setiap sekolah akan ditentukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, bersama Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, berdasarkan pemenuhan kriteria yang ditetapkan.

"Antara lain, harus dibentuk Satgas Covid-19 di tingkat sekolah. Perangkat kesehatan harus lengkap seperti thermo gun, tempat cuci tangan, tisu serta hal-hal lain yang berkaitan dengan protokol kesehatan," kata Benyamin, Senin lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com