TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang terduga bandar narkoba berinisial RA yang menyuplai sabu-sabu kepada komika Reza Pardede alias Coki Pardede. RA ditangkap di Jalan Subandi, RT05/RW05, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Jumat (3/9/2021) malam.
Coki Pardede sebelumnya ditangkap polisi di kediamannya di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Rabu lalu. Rekan Coki, WLY juga ditangkap kepolisian karena kasus serupa.
Kasatres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo mengungkapkan, RA ditangkap pada Jumat pukul 19.00 WIB. Dari tangan RA, polisi menyita sabu-sabu seberat 10 gram dan sebuah ponsel miliknya.
Baca juga: Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba, Coki Pardede Belum Jadi Tersangka
"Ini penangkapan bandar dari sabu-sabu yang dimiliki oleh Saudara Coki, ditangkap pukul 19.00 WIB. Ini adalah pengembangan dari pemeriksaan yang sudah kami lakukan kemarin," ujar Pratomo usai menangkap RA, Jumat malam.
Dia menjelaskan, RA merupakan bandar narkoba yang memberikan sabu-sabu ke WLY. WLY selaku kurir mengantarkan sabu-sabu tersebut kepada Coki.
"Jadi, Saudara Coki menerima dari Saudari WLY. WLY dapat dari RA ini," sebut Pratomo.
Pratomo sebelumnya menyatakan, Coki Pardede telah mengonsumsi narkoba sejak kuliah.
"Dia mengenal narkoba ini sudah dari masa kuliah, terus berusaha berhenti, kemudian tapi nnggak bisa. Dia maksimal berhenti lima bulan," kata Pratomo.
"Ya mulai aktif lagi setahun belakangan," sambungnya.
Pratomo berujar, Coki kooperatif selama menjalani pemeriksaan. Coki juga sudah didampingi oleh seorang pengacara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.