Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Banyak Kafe di Jakarta yang Langgar Aturan PPKM, Beroperasi Kucing-kucingan

Kompas.com - 06/09/2021, 19:06 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, banyak kafe di Jakarta yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Mereka beroperasi kucing-kucingan dengan petugas.

Hal tersebut diungkap Yusri setelah polisi merazia kafe Holywings Kemang dan Epicentrum, Jakarta Selatan pada akhir pekan kemarin.

"Hampir semua mereka kucing-kucingan, bukan di Holywings saja, di beberapa tempat lain, bukan hanya satu," ujar Yusri dalam keterangannya, Senin (6/9/2021).

Baca juga: Merujuk Pergub, Holywings Kemang Seharusnya Didenda Maksimum Rp 50 Juta

Namun, kata Yusri, petugas telah mengetahui cara mereka untuk tetap buka, meski melanggar aturan baik pelanggaran protokol kesehatan hingga jam operasional.

"Saya pertegas lagi bukan hanya satu (yang melanggar) termasuk di PIK juga ada yang disegel tapi beredarnya Holywings banyak yang kami lakukan penindakan," kata Yusri.

Yusri menegaskan, polisi tidak pandang bulu dalam menindak sejumlah kafe-kafe yang melanggar aturan PPKM di Jakarta.

"Saya sampaikan, jangan coba-coba ada yang bermain-main lagi dengan membuat satu kerumunan baik itu di kafe-kafe atau di tempat-tempat hiburan. Ketentuannya sudah jelas PPKM level 3," kata Yusri.

"Kami tidak segan-segan menindak dengan tegas, kami sudah komitmen sama-sama Satgas covid 19 untuk kita lakukan patroli skala besar dilakukan," sambung Yusri.

Baca juga: Polisi Bakal Panggil Manajemen Holywings Terkait Pelanggaran Prokes dan Jam Operasional

Sebelumnya, polisi melakukan razia di Holywings Kemang, Jakarta Selatan, yang berlangsung pada Sabtu (4/9/2021) hingga Minggu dini hari.

Polisi menemukan kerumunan pengunjung di Holywings Kemang dalam razia yang dilakukan.

Polisi juga merazia Holywings Epicentrum pada Minggu malam. Terdapat pelanggaran aturan di kafe tersebut, yakni melampaui batasan jam operasional.

Razia itu dilakukan dalam rangka pengawasan bar dan kafe di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Jakarta.

Saat ini Holywings Kemang mendapatkan sanksi dengan penutupan sementara selama 3x24 jam. Sedangkan Holywings Epicentrum mendapatkan sanksi teguran tertulis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com