Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Prokes Saat PTM Terbatas, SDN 05 Jagakarsa: Kami Berusaha Perbaiki

Kompas.com - 06/09/2021, 19:25 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak SDN 05 Jagakarsa mengakui adanya pelanggaran protokol kesehatan dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Pihak SDN 05 Jagakarsa berjanji akan memperbaiki kesalahan yang telah dilakukan.

“Kami menyadari bahwa ada pelanggaran prokes dari sekolah kami, dan kami akan berusaha untuk memperbaikinya,” kata seorang guru SDN 05 Jagakarsa Siti Nurlaila dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Senin (6/9/2021).

Baca juga: Langgar Prokes, PTM Terbatas di SDN 05 Jagakarsa Dihentikan Sementara

Ia mengatakan, PTM terbatas di SDN 05 Jagakarsa terpaksa dihentikan lantaran adanya pelanggaran protokol kesehatan, meski para siswa gembira dengan adanya belajar di sekolah.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menghentikan sementara proses PTM terbatas di SDN 05 Jagakarsa karena ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan saat PTM terbatas berlangsung.

"Dihentikan sementara, karena tidak sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku untuk dievaluasi kembali," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/9/2021).

Nahdiana mengatakan, pelanggaran ini terungkap setelah tersebarnya video yang menunjukkan adanya pelanggaran aturan, yakni tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam hal memakai masker dengan benar selama proses pembelajaran berlangsung.

Baca juga: Langgar Prokes Saat PTM Terbatas, SDN 05 Jagakarsa Kembali Belajar Online

Jajaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta pun telah melakukan penyelidikan soal video tersebut.

Hasilnya, diketahui bahwa video pelanggaran itu memang benar terjadi di SDN 05 Jagakarsa.

“Hal ini menjadi pembelajaran bersama untuk setiap satuan pendidikan mematuhi proses ketentuan yang ditetapkan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan memenuhi kedisiplinan protokol kesehatan, terutama untuk keamanan anak dan warga sekolah lainnya," kata Nahdiana.

Nahdiana menambahkan, aturan penghentian sementara PTM terbatas tahap 1 ini telah dituangkan pada Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 883 Tahun 2021.

Baca juga: Panggil Manajemen Holywings, Polisi: Tidak Ada Tebang Pilih

Pada masa penghentian sementara, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta akan melakukan proses verifikasi kembali sampai satuan pendidikan tersebut dinyatakan siap melaksanakan PTM terbatas.

"Kami akan terus berkomitmen melakukan monitoring dan evaluasi agar hal serupa tidak terjadi lagi," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com