JAKARTA, KOMPAS.com - Holywings Cafe di Jalan Kemang Raya, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, tak diizinkan beroperasi selama pemerintah menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Larangan Holywings Kemang beroperasi tersebut imbas dari pelanggaran protokol kesehatan yang ditemukan dalam razia yang dilakukan polisi pada akhir pekan lalu.
“Penindakan sanksi yang dikenakan terhadap Holywings ini adalah pembekuan sementara izin beraktivitas. Secara operasional izinnya kami bekukan,” ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin kepada wartawan di Holywings Kemang, Senin (6/9/2021) malam.
Baca juga: Dijadikan Tempat Berkerumun Saat PPKM, Siapa Pemilik Holywings Kemang?
Arifin menyebutkan, pemberian sanksi pembekuan izin operasional Holywings Kemang mengacu kepada Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021.
Ia mengatakan, Holywings Kemang dilarang beroperasi selama pemerintah memberlakukan kebijakan PPKM di level apa pun.
Berdasarkan catatan Satpol PP, Arifin mengatakan, Holywings Kemang telah melanggar ketentuan jam operasional dan pelanggaran lainnya sebanyak tiga kali.
Pelanggaran pertama dilakukan pada Februari 2021, kedua pada Maret 2021, dan terakhir pada 5 September 2021.
Baca juga: Panggil Manajemen Holywings, Polisi: Tidak Ada Tebang Pilih
Arifin menyebutkan, pihak manajemen Holywings Kemang telah menerima sanksi yang diberikan oleh Satpol PP DKI Jakarta.
Ia berharap, pihak Holywings dapat mematuhi peraturan dan bersama-sama menekan laju penyebaran Covid-19 di Jakarta.
Pantauan Kompas.com, Satpol PP DKI Jakarta memasang spanduk tanda pembekuan operasional Holywings Cafe.
Spanduk dipasang di dekat plang nama Holywings di bagian depan gedung.
Baca juga: Kafe Holywings Kemang dan Epicentrum Langgar Aturan PPKM Level 3 Jakarta
Sebelumnya, Holywings Cafe digerebek polisi, tepatnya pada Minggu dini hari kemarin.
Polisi melakukan razia dalam rangka pengawasan bar dan kafe di tengah masa PPKM level 3.
Saat razia tersebut, polisi menemukan kerumunan pengunjung di Holywings. Video kerumunan tersebut juga beredar luas di dunia maya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.