Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Ancam Tindak Tegas Pelaku Usaha yang Coba-coba Langgar Protokol Kesehatan

Kompas.com - 07/09/2021, 14:23 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengancam akan memberikan tindakan yang tegas bagi para pelaku usaha yang mencoba melanggar protokol kesehatan.

Tindakan tegas akan diberikan kepada pelaku usaha tanpa pandang bulu.

“Apabila masih ada (pelaku usaha) yang coba-coba melanggar protokol kesehatan, kami akan tetap melakukan penindakan secara tegas," kata Arifin, Senin (6/9/2021).

Baca juga: Banyak Minimarket Beroperasi Tanpa Izin, Satpol PP Depok: Minggu Depan Kami Segel

Ancaman tindak tegas disampaikan terkait masih adanya temuan pelanggaran yang dilakukan oleh para pelaku usaha.

Salah satu tindakan tegas diberikan Satpol PP DKI Jakarta kepada Holywings Kemang lantaran membuat kerumunan dan melanggar batas waktu operasional.

Arifin menyebutkan, sanksi untuk Holywings Kemang menjadi pembelajaran bagi para pelaku usaha lainnya agar tetap mematuhi aturan di masa PPKM.

Baca juga: Holywings Kemang Dilarang Beroperasi Selama PPKM, Manajemen Upayakan Karyawan Tak Dirumahkan

"Ini pembelajaran kepada pihak-pihak lain. Jangan kemudian melakukan pelanggaran protokol kesehatan karena karena akan menimbulkan dampak yang luas," ujar dia.

Selain itu, Arifin menyebutkan, sanksi-sanksi yang diberikan adalah bentuk penyelamatan manusia di tengah pandemi Covid-19.

Ia mengajak para pelaku usaha bekerja sama menegakkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, izin operasional Holywings Kemang dibekukan oleh Satpol PP DKI Jakarta selama masa PPKM. Holywings Kemang juga didenda sebesar Rp50 juta.

Sanksi-sanksi diberikan setelah Holywings Kemang melakukan pelanggaran sebanyak tiga kali.

Holywings Kemang disebut telah melanggar ketentuan jam operasional, kapasitas pengunjung, dan pelanggaran lainnya.

Pelanggaran pertama dilakukan pada bulan Februari 2021, kedua pada Maret 2021, dan terakhir pada 5 September 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com