JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, ingin Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kalisari ditutup untuk umum.
Kasie Pemerintahan Kelurahan Kalisari Untung Purwanto mengatakan, warga menginginkan demikian karena lahan TPU yang sudah terbatas.
"Baru aspirasi warga Kalisari. Kalau kami dari kelurahan kan aspirasi warga kami sampaikan," kata Untung saat dihubungi, Selasa (7/9/2021).
Baca juga: Capai Titik Terendah, TPU Rorotan Kini Makamkan Paling Banyak Lima Jenazah Covid-19 dalam Sehari
Untung menyatakan, penutupan TPU Kalisari untuk umum tergantung keputusan pihak TPU.
"Itu TPU nanti yang akan tindak lanjut, ditutup apa tidak," ujar Untung.
Untung menambahkan, tanah di TPU Kalisari merupakan tanah wakaf.
Dalam pesan berantai di layanan jejaring sosial, disebutkan sisa lahan pemakaman di TPU Kalisari sangat terbatas.
TPU Kalisari berencana ditutup untuk umum. TPU hanya menerima pemakaman warga yang memiliki KTP Kalisari.
Dalam pesan berantai itu, disebutkan apabila ada jenazah dari luar Kalisari, tetapi ada keluarga yang sebelumnya dimakamkan di TPU Kalisari, maka diperbolehkan untuk dimakamkan dengan cara ditumpuk, asalkan masih satu nasab.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.