TANGERANG, KOMPAS.com - Kebakaran melanda Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham Rika Aprianti.
Setidaknya 41 orang narapidana tewas dalam insiden kebakaran ini dan 72 lainnya menderita luka ringan hingga luka berat.
Baca juga: Korban Luka Ringan 72 dan 41 Orang Tewas dalam Kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang
Korban luka ringan dirawat di klinik yang berada di lapas dan korban luka berat dilarikan ke RSUD Tangerang untuk segera mendapatkan penanganan.
Saat ini, ujar Rika, Ditjenpas Kemenkumham tengah fokus pada upaya pemulihan kondisi lapas yang terbakar. Kebakaran tepatnya melanda Blok C yang berisi narapidana kasus narkoba.
Selain itu, dilakukan juga proses pemulihan trauma atau trauma healing untuk warga binaan yang selamat dari kebakaran.
“Kami melakukan kontak langsung dengan warga binaan agar mereka tidak merasa khawatir dan agar mereka tetap bisa tenang,” ujarnya.
Baca juga: Lapas Klas I Tangerang Kebakaran, Kemenkumham Evakuasi Korban dan Upayakan Situasi Tetap Kondusif
Dari segi keamanan, pihaknya bekerjasama dengan kepolisian untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat.
Warga binaan terdampak lainnya untuk sementara dievakuasi ke blok lain yang aman.
Belum diketahui penyebab pasti dari kebakaran yang terjadi ada sekitar jam 01.50 WIB itu. Saat ini Tim Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri tengah menyelidiki penyebab kebakaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.