TANGERANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan membentuk tim untuk mengecek dan mendata tahanan dari wilayahnya yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang.
Hal tersebut dilakukan karena terdapat sejumlah tahanan Kejari Tangerang Selatan yang sedang dititipkan ataupun menjadi warga binaan di Lapas Kelas 1 Tangerang saat terjadinya kebakaran.
"Tim kami masih melakukan pengecekan, apakah ada tahanan kami yang jadi korban," ujar Kasi Pidum Kejari Tangerang Anggara Hendra Setya Ali saat dihubungi, Rabu (8/9/2021).
Kendati demikian, Anggara belum dapat memastikan berapa jumlah tahanan Kejari Tangerang Selatan di dalam Lapas tersebut, maupun yang menjadi korban dalam peristiwa itu.
Baca juga: Puslabfor Mabes Polri Masih Selidiki Penyebab Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang
Saat ini, kata Anggara, tim dari Kejari Tangerang Selatan masih menginventarisasi dan berkoordinasi dengan petugas yang berada di lokasi kebakaran.
"Kami masih inventarisir dulu ya," singkatnya.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti sebelumnya menyatakan, kebakaran itu terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Mulanya, kebakaran terjadi di blok C Lapas Kelas I Tangerang.
"Betul, kebakarannya terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Kebakaran bermula dari blok C Lapas Kelas I Tangerang," kata Rika, Rabu.
Baca juga: UPDATE: 41 Meninggal, 8 Dirawat di RSUD, 9 Dirawat di Klinik akibat Kebakaran Lapas Tangerang
Berdasarkan data sementara, sebanyak 41 orang meninggal dan 72 orang luka akibat kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang itu.
Korban yang meninggal dievakuasi ke dua RS yang berbeda di Kota Tangerang, yakni RSUD Kabupaten Tangerang dan RSUP Sitanala.
Hingga kini, Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, untuk memastikan penyebab kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Kepolisian juga masih terus mengidentifikasi dan mendata jumlah korban akibat kebakaran tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.