JAKARTA, KOMPAS.com - Jenazah korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Kota Tangerang, dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (8/9/2021).
"Betul, rencana memang dibawa ke RS Polri," kata Kepala RS Polri Brigjen Asep Hendradiana kepada Kompas.com, Rabu.
Rencananya, 41 jenazah tersebut akan diidentifikasi di ruang instalasi forensik RS Polri.
Baca juga: 41 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Dibawa ke RS Polri untuk Diidentifikasi
"Benar, total sementara ada 41 jenazah," ujar Asep.
Pantauan Kompas.com, sejumlah petugas sudah mulai berjaga di depan ruang instalasi forensik RS Polri.
Meja konferensi pers sedang disiapkan di lokasi.
Sebanyak 41 orang meninggal dunia akibat kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas 1 Tangerang, Kota Tangerang, pada Rabu dini hari.
Baca juga: 6 Korban Kebakaran Lapas Tangerang Alami Luka Bakar di Atas 50 Persen
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti sebelumnya menyatakan, kebakaran itu terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Mulanya, kebakaran terjadi di blok C Lapas Kelas I Tangerang.
"Betul, kebakarannya terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Kebakaran bermula dari blok C Lapas Kelas I Tangerang," kata Rika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.