TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Lurah Serua Cecep Iswadi menyebut bahwa pihak pengembang tak melapor ke kelurahan ketika akan membangun tembok di lahan miliknya, hingga menutupi rumah warga.
Menurut dia, pihak pengembang hanya melapor kepada pengurus lingkungan ketika proses pembangunan tembok setinggi kurang lebih 2 meter itu dimulai.
"Dia tidak komunikasi ke saya bangun itu. Tapi ke RT-nya dia ngomong. Tadi pak RT juga sudah saya temui. Kalau seperti ini kan harusnya ngobrol juga ke kami, jangan main pagar aja," ujar Cecep saat dihubungi, Rabu (9/8/2021).
Baca juga: Akses Rumah Warga Serua Ciputat Ditutup Tembok karena Tak Mampu Bayar Rp 25 Juta
Selain itu, Cecep mengaku tidak mengetahui apakah proses pembangunan yang sedang dilakukan pihak pengembang sudah memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
Alhasil, tembok yang kini telah berdiri depan tiga rumah warga itu menuai polemik. Sebab keberadaan tembok dianggap telah menutup akses warga.
"Termasuk itu yang akan saya tanyakan ke pengembangnya. Besok (Kamis) dia mau ketemu sama saya. Tapi dia cukup kooperatif lah, dia mengakui kesalahannya," kata Cecep
Menurut dia, pihak pengembang seharusnya bisa memperhatikan situasi dan kondisi masyarakat sekitar ketika melakukan pembangunan.
"Pengembang juga seharusnya mengerti keadaan masyarakat perkampungan," kata Cecep.
Akses menuju tiga rumah warga di kawasan Jalan Pelikan RT 006 RW 009, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, ditutup tembok oleh pihak yang disebut pengembang.
Baca juga: Akses Rumah Warga Serua Ciputat Ditutup Tembok, Lurah: Lahan Milik Pengembang
Tembok yang membatasi permukiman warga dengan lahan kosong untuk perumahan itu mulai dibangun sejak Jumat (3/9/2021), karena warga tidak membayar uang yang diminta pihak pengembang.
Salah seorang warga yang akses rumahnya terhalang tembok, Tarmo (50), mengaku didatangi oleh seorang perwakilan pengembang yang membangun tembok tersebut.
Orang itu meminta Tarmo membayar Rp 25 juta jika ingin akses menuju rumahnya tidak dibangun tembok pembatas.
"Waktu itu kan belum dipagar. Nah kalau saya bayar, tidak dipagar. Makanya sampai di angka Rp 15 juta - Rp 25 juta kalau enggak mau dipagar tembok," ujar Tarmo saat diwawancarai, Selasa (7/9/2021).
Tarmo tak sanggup membayar uang yang diminta sehingga tembok setinggi dua meter itu dibangun tepat di depan rumahnya.
"Saya mikir dong, akhirnya saya (tawar) bilang Rp 5 juta. Itu pun tidak sekarang, saya akan saya usahakan. Dia enggak mau, maunya Rp 15 juta," kata Tarmo.