JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan membuat sistem hukuman bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes) ditolak pergi ke mana pun.
Anies memberikan contoh, pelanggar protokol kesehatan di Holywings, baik pengelola maupun pengunjung, akan di-blacklist dari daftar orang yang bisa melakukan mobilitas di DKI Jakarta.
"Mereka yang berada di tempat itu (Holywings) akan diblok, sehingga tidak bisa pergi dan mendatangi tempat mana pun juga selama batas waktu tertentu," ujar Anies saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/9/2021).
Baca juga: Ditanya soal Formula E, Anies Melengos
Anies menyebutkan, sistem sedang disiapkan menggunakan teknologi yang sedang dikembangkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Untuk itu, Anies menyarankan, setiap orang yang mengetahui terjadi pelanggaran protokol kesehatan di satu tempat sebaiknya langsung keluar dari tempat tersebut sebelum ikut masuk dalam daftar hitam.
"Anda keluar saja, daripada nanti Anda ikut kena sanksi. Sanksinya apa? Ya di rumah saja (tak bisa ke mana-mana)," kata dia.
Baca juga: 3 Tahun Menjabat Gubernur Jakarta, Kekayaan Anies Naik 2 Kali Lipat
Anies juga meminta seluruh warga Jakarta untuk disiplin menjaga protokol kesehatan saat bepergian keluar rumah untuk menghindari penularan Covid-19.
Dia berterima kasih kepada semua pihak yang taat protokol kesehatan sehingga mampu menurunkan tingkat penularan Covid-19 di DKI Jakarta.
"Saya sampaikan terima kasih pada yang disiplin dan menjalankan protokol kesehatan. Di situ kita menemukan ciri bangsa Indonesia yang membanggakan," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.