Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi Diduga Gunakan Ponsel di Dalam Sel, Kepala Lapas Tangerang: Itu Pelanggaran Tata Tertib

Kompas.com - 09/09/2021, 16:29 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Salah seorang narapidana (napi) bernama Patra Eka alias Etus tewas dalam kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, pada Rabu (8/9/2021).

Pada Selasa (7/9/2021) malam, Patra diduga mengunggah foto dirinya di fitur Story Instagram melalui akun pribadinya, @patraeka.11.

Selain itu, korban juga diduga mengunggah foto dirinya yang berada di dalam Lapas Kelas I Tangerang 38 minggu yang lalu. Unggahan itu dimasukan dalam fitur Highlight Instagram.

Baca juga: Satu Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi

Saat ditanya mengapa ada napi yang diduga dapat menggunakan ponsel dari dalam lapas, Kepala Lapas Kelas I Tangerang Viktor Teguh menyebutkan bahwa hal itu merupakan pelanggaran tata tertib.

"Untuk pelanggaran penggunaan HP (handphone) warga binaan, itu pelanggaran tata tertib," ungkapnya kepada awak media di RSUD Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kamis (9/8/2021).

Viktor menyatakan, pihaknya bakal mengevaluasi proses penggeledahan barang-barang napi di lapas tersebut.

Baca juga: Bertambah 3 Napi Tewas akibat Lapas Tangerang Terbakar, Korban Alami Gangguan Multi-organ

Selain itu, pihak lapas juga akan melakukan penggeledahan secara lebih serius dan teliti lagi.

"Kami evaluasikan lagi, akan serius lagi, akan lebih teliti lagi, terhadap upaya masuknya HP dan peredaran HP di dalam," klaim Viktor.

Menurut dia, pihaknya telah melakukan penggeledahan secara rutin di dalam area lapas.

Dalam satu bulan, katanya, petugas dapat menggeledah barang-barang milik napi sebanyak 4-5 kali.

Baca juga: Polisi Periksa Petugas hingga Napi Selamat dalam Kebakaran Lapas Tangerang, Totalnya 22 Saksi

"Rutin sebulan bisa dijadwalkan secara bersama-sama, bisa dijadwalkan secara struktural, bisa dijadwalkan rekan-rekan kepentingan tertentu. Yang insidentil sewaktu-waktu," kata Viktor.

Dia menambahkan, meski tergolong pelanggaran tata tertib, peredaran ponsel di dalam lapas tidak menjadi masalah selama tidak diketahui.

"Kalau peredaran HP itu merupakan pelanggaran disiplin, sepanjang tidak diketahui tidak masalah. Kalau kedapatan, ya harus dilakukan pemeriksaan dan proses hukuman disiplin," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com