JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri telah menerima 31 DNA dari 35 keluarga korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.
"Ada 35 keluarga telah datang ke pos antemortem memberikan data. Tim sudah memiliki 31 sampel DNA," ungkap Rusdi saat Konferensi Pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Kamis (9/8/2021).
Rusdi mengatakan, sampel DNA tersebut digunakan untuk proses identifikasi jenazah korban kebakaran di Lapas 1 Tangerang.
Sementara itu, hingga hari ini, pihaknya telah berhasil mengidentifikasi satu jenazah korban kebakaran, bernama Rudhi bin Ong Eng Cue.
Baca juga: Napi Diduga Gunakan Ponsel di Dalam Sel, Kepala Lapas Tangerang: Itu Pelanggaran Tata Tertib
"Pukul 13.00 WIB, Tim DVI telah melakukan rekonsiliasi. Telah teridentifikasi 1 korban atas nama Rudhi bin Ong Eng Cue, laki-laki berusia 43 tahun," kata dia.
Rusdi mengungkap, jasad Rudhi teridentifikasi berdasarkan sidik jari dan rekam medis milik korban.
Sementara itu, keluarga korban jiwa kebakaran sebelumnya diminta datang ke pos antemortem yang didirikan tim Disaster Victim Identification (DVI) di RS Polri Kramat Jati.
Data dari keluarga akan memudahkan proses identifikasi korban jiwa. Total korban tewas sebanyak 44 napi setelah bertambah tiga orang.
Adapun call center pos antemortem tim DVI RS Polri di nomor 081235039292 dan email dvipolri@gmail.com.
Baca juga: Satu Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi
"Semua proses identifikasi dilakukan secara komprehensif," kata DVI Commander Komisaris Besar Herry di lokasi, Rabu.
Proses identifikasi, lanjut Herry, akan dilihat data primer dan sekunder.
"Primer itu gigi, DNA, dan sidik jari. Sekunder itu rekam medis dan properti, semua secara komprehensif," kata Herry.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.