JAKARTA, KOMPAS.com - Jasad korban tewas dalam kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang akan diserahkan ke pihak keluarga jika sudah teridentifikasi.
Hal ini disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam konferensi pers di RS Polri Jakarta Timur, Kamis (9/9/2021).
"Iya benar, diserahkan ke pihak lapas, kemudian pihak lapas yang menyerahkan ke keluarga," ungkap Rusdi.
Baca juga: Satu Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi
Diketahui, satu jasad korban kebakaran sudah berhasil teridentifikasi tadi siang.
"Telah teridentifikasi satu korban atas nama Rudhi bin Ong Eng Cue, laki-laki berusia 43 tahun, melalui sidik jari korban," kata dia.
Namun, Rusdi belum mengetahui waktu pasti penyerahan jasad Rudhi.
Saat ini masih ada 40 jasad korban kebakaran lainnya yang harus diidentifikasi.
Baca juga: Koreksi Anies, Wagub Riza Patria Sebut Holywings Kemang Ditutup Selama PPKM, Bukan Pandemi
Rusdi menyebutkan, proses identifikasi akan terus dilakukan tanpa tenggat waktu.
"Sampai semua korban terperiksa semua, baru akan dinyatakan selesai. Tak ada tenggat waktu. Sampai kapan pun akan dituntaskan," tegas dia.
Sebelumnya, kebakaran hebat melanda Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari.
Kebakaran itu menyebabkan 44 narapidana (napi) tewas dan puluhan lainnya luka-luka. Pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus tersebut hingga kini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.