TANGERANG, KOMPAS.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten, kebakaran hebat pada Rabu (8/9/2021).
Untuk sementara polisi menduga kebakaran terjadi karena hubungan arus pendek listrik atau korsleting.
Pada Rabu, tercatat 41 narapidana (napi) yang meninggal dunia, 8 napi yang luka berat, dan 72 warga binaan yang luka ringan.
Namun, pada Kamis (9/9/2021), napi yang tewas bertambah tiga orang.
Baca juga: Tangis Ibu Korban Kebakaran Lapas Tangerang: Seharusnya Bebas Tiga Bulan Lagi...
Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang Hilwani berujar, tiga napi meninggal setelah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tangerang.
"Napi pertama tewas pukul 03.00 WIB, yang kedua jam 06.00 WIB, dan yang ketiga jam 07.00 WIB," kata Hilwani.
Dengan demikian, masih ada tujuh napi yang dirawat di RSUD tersebut.
3 napi tewas alami gangguan multiorgan
Dokter jaga ICU bedah RSUD Kabupaten Tangerang Santika Budi Andyani berujar, ketiga korban yang tewas pada Kamis kemarin berinisial A, H, dan T.
Dia menyatakan, pihak RS sempat memasangkan ventilator saat ketiga pasien itu masuk ICU pada Rabu kemarin.
Kemudian, pihaknya melakukan pemeriksaan laboratoriun dan pemeriksaan penunjang lainnya.
Baca juga: Bertambah 3 Napi Tewas akibat Lapas Tangerang Terbakar, Korban Alami Gangguan Multi-organ
Dari hasil pemeriksaan tersebut, ketiganya mengalami gangguan organ tubuh akibat luka bakar yang mereka alami.
"Sudah mengalami gangguan multi organ seperti gangguan ginjal, gangguan livernya," urainya.
Santika menjelaskan, A meninggal pada pukul 03.00 WIB, kemudian H meninggal pada pukul 06.00 WIB, lalu disusul T pada pukul 07.00 WIB.
Ketiganya mengalami kadar luka bakar yang berbeda, mulai 60-98 persen.
Baca juga: Alami Gangguan Multiorgan, 3 Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Tewas Sebelum Dioperasi