Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Korban Pelecehan: MS Ditelepon Komisioner KPI, Disuruh Teken Surat Damai

Kompas.com - 10/09/2021, 11:15 WIB
Ihsanuddin,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual dan perundungan, yaitu MS, telah disuruh untuk meneken surat damai dan tak melanjutkan proses hukum kasus yang penyelidikannya tengah bergulir itu.

Hal itu diungkapkan ketua tim kuasa hukum MS, Mehbob, kepada Kompas.com, Jumat (10/8/2021).

Permintaan itu, kata Mehbob, datang dari pihak komisioner (KPI). Dia mengemukakan, salah satu komisioner KPI menelepon kliennya pada Rabu lalu. Kliennya diminta untuk datang ke kantor KPI tanpa didampingi pengacara.

Baca juga: Kuasa Hukum Korban Kasus Pelecehan Seksual di KPI Bantah Ajukan Damai ke Terduga Pelaku

"Ditelpon oleh komisioner ditunggu di KPI. Tiba-tiba tanpa adanya komisioner di sana, mungkin itu sudah skenario mereka, tiba-tiba sudah ada surat perdamaian. Dia disuruh tanda tangan," kata Mehbob.

Komisioner KPI yang menelpon MS tak ada dalam pertemuan itu. Namun di sana ada salah satu pejabat KPI yang tergabung dalam tim investigasi internal. Di sana juga sudah ada sejumlah terduga pelaku pelecehan seksual terhadap MS.

Korban menolak

Namun, MS menolak menandatangani surat perdamaian itu.

"Dia menolak karena sudah mendapat arahan dari kami," kata Mehbob.

Mehbob menyebutkan, surat perdamaian itu juga berisi poin yang sangat tidak adil. Salah satunya yakni MS harus mengakui bahwa perbuatan pelecehan seksual itu tidak pernah ada.

"Sangat berat sebelahlah. Seolah perbuatan (pelecehan seksual) itu tidak ada," kata Mehbob.

Dia menambahkan, saat ini kliennya memang sangat kelelahan secara psikis karena terus mendapatkan intimidasi. Namun ia memastikan tim kuasa hukum terus berupaya meyakinkan MS agar tetap melanjutkan upaya hukum.

Dihubungi secara terpisah, Komisioner KPI Bidang Kelembagaan, Irsan Ambia menegaskan, pihaknya tidak mendorong opsi penyelesaian selain lewat jalur hukum.

"Sikap KPI jelas, kasus ini harus diselesaikan lewat jalur hukum dan tidak mendorong opsi penyelesaian lain," kata Irsal.

Dia menyatakan, KPI tidak punya kepentingan untuk melakukan intervensi terkait kasus MS tersebut.

Namun, Irsal juga masih belum membeberkan isi pembahasan saat MS bertemu para terduga pelaku di kantornya.

Sementara itu, Tegar Putuhena, pengacara terduga pelaku pelecehan berinsial RT dan EO membenarkan adanya pertemuan MS dengan kliennya di kantor KPI, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu lalu. Namun ia mengeklaim pertemuan itu diinisiasi korban dan membahas opsi perdamaian.

Baca juga: Bantah Korban Ingin Damai, Kuasa Hukum Pastikan Kasus Pelecehan KPI Berlanjut

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com