TANGERANG, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) mulai merenovasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, sejak Kamis (9/9/2021).
Lapas Kelas I Tangerang itu terbakar Rabu lalu. Akibat peristiwa itu, 44 napi tewas, 5 luka berat, dan 72 luka ringan.
Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti menyatakan, pihaknya merenovasi lapas khususnya di blok C2 yang menjadi titik munculnya kebakaran.
Baca juga: 7 Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dirawat di RSUD Tangerang, 5 di Antaranya Kritis
Menurut dia, renovasi yang dilakukan juga beriringan dengan penyelidikan yang terus dilakukan oleh kepolisian.
"Sudah dari kemarin (direnovasi) sambil tim kepolisian juga memang melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran," papar Rika pada awak media di Lapas Kelas I Tangerang, Jumat siang.
Dia menyatakan, renovasi dilakukan agar blol C2 secepatnya dapat digunakan atau diisi kembali oleh napi yang memang menempati blok tersebut.
Sebagaimana diketahui, imbuhnya, Lapas Kelas I Tangerang mengalami kelebihan kapasitas (overcapacity).
"(Renovasi) agar blok C2 bisa dipergunakan kembali, karena sama sama kita ketahui bahwa Lapas Kelas I tangerang itu overcapacity," ucap Rika.
"Yang seharusnya 600 (napi) terisi 2.069. Blok c2 sendiri sebenarnya hanya untuk 38 orang, tapi pada saat kejadian terisi 122 orang," imbuhnya.
Rika menambahkan, renovasi itu bakal diselesaikan sesegera mungkin.
Dia sebelumnya menyatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 01.50 WIB pada Rabu.
Pemadam kebakaran bisa memadamkan api dan mengevakuasi para korban yang tewas ataupun yang selamat setelah kebakaran berlangsung sekitar dua jam.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga menyatakan, lapas tersebut terdiri dari tujuh blok.
Bagian lapas yang terbakar adalah Blok C2. Di blok tersebut terdapat ruang aula dan sembilan kamar.
"Jadi di blok inilah terjadi diduga awal hubungan pendek arus listrik (korsleting)," ucap Reynhard, Rabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.