JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan penipuan uang lebih dari Rp 1,1 miliar yang menjerat personel band NOAH, David Kurnia Albert Dorfel dari laporan Lina Yunita berujung damai.
Perdamaian terjadi setelah David menyerahkan uang sejumlah nominal yang dilaporkan Lina secara pribadi tanpa melibatkan perusahaan.
Diketahui, uang senilai Rp 1,1 miliar lebih itu untuk menjalani bisnis proyek pembuatan kapal dan telah melewati tenor pengembalian selama 6 bulan.
"Sudah selesai (penyerahan uang) semua 100 persen David secara pribadi tanpa libatkan korporasi, tanpa melibatkan perusahaan," ujar kuasa hukum David, Hendra Prawira Sanjaya, Jumat (10/9/2021).
Baca juga: David NOAH Kembalikan Uang Rp 1,1 Miliar, Kasus Penipuan yang Menjeratnya Berujung Damai
Penyelesaian masalah tersebut dilakukan tanpa dihadiri oleh David dan Lina. David sendiri tidak menghadiri penyelesaikan kasus yang menjeratkan karena adanya kegiatan lain.
Sedangkan Lina tidak hadir karena sedang sakit hingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit. Adapun penyelesaian kasus telah dikuasakan kepada pengacara.
"Kalau inti-inti perdamaian ya sudah namanya damai, ya damai tidak ada saling menuntut," kata Hendra.
David dilaporkan oleh Lina terkait kasus dugaan penipuan uang senilai lebih dari Rp 1,1 miliar.
Devi sebelumnya menjelaskan bahwa dugaan penipuan yang dialami oleh kliennya terjadi pada akhir 2020.
Baca juga: Napi yang Terluka akibat Kebakaran Lapas Tangerang Akan Dioperasi Beberapa Kali
Menurut Devi, kliennya mengirimkan uang sebesar Rp 1,1 miliar lebih untuk menjalankan bisnis proyek pembuatan kapal dengan tenor pengembalian selama enam bulan.
"Dia (David) juga menyertakan kayak bukti-bukti ada di lokasi proyek. Kemudian dia juga (mengaku) direksi di perusahaan itu, akhirnya Bu Lina percaya. Akhirnya Bu Lina bantu (dana)," ucap Devi.
Namun, sejumlah uang yang dipinjamkan itu tak kunjung dikembalikan oleh David sampai melebihi waktu perjanjian.
Menurut Devi, Lina mencoba berkomunikasi dengan David mengenai pengembalian uang itu, tetapi tidak ada titik temu.
"Kami pernah kirim somasi ke (rumah David) di Bandung, sesuai dengan perjanjian tapi sudah ada pemilik baru di sana. Jadi sudah pindah dari Oktober 2020 sudah pindah si David. Akhirnya kami terpaksa laporan," kata Devi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.