TANGERANG, KOMPAS.com - Ada 126 sekolah di Kota Tangerang yang bakal menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada Senin (13/9/2021).
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Jamaludin berujar, sebanyak 126 sekolah itu mulai jenjang TK sampai SMP yang ada di wilayah tersebut.
Seratusan sekolah itu telah diizinkan menggelar PTM berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan Dindik Kota Tangerang.
Baca juga: Disdik DKI Klaim Nadiem Makarim Tak Temukan Kekurangan PTM di Jakarta
Jamaludin merinci, sebanyak 126 sekolah negeri dan swasta itu terdiri dari 41 TK, 45 SD, dan 40 SMP.
Selama pelaksanaan PTM, pihaknya bakal mengevaluasi penerapan PTM di setiap sekolah.
"Setiap minggunya akan kami lakukan evaluasi. Jika hasilnya baik, maka dapat melanjutkan PTM," ungkap Jamaludin dalam keterangannya, Jumat (10/8/2021).
Salah satu persyaratan yang wajib diterapkan adalah jumlah siswa maksimal 50 persen di setiap kelas.
Baca juga: MRT Jakarta Mogok Hampir 2 Jam, 305 Penumpang Sempat Terjebak di Dalam Kereta
Dia menyatakan, para orangtua murid diberikan kebebasan untuk mengizinkan anaknya mengikuti skema PTM atau tidak.
Pihaknya pun tak akan memaksa orangtua murid yang tak mengizinkan anaknya belajar di sekolah.
Di satu sisi, bagi orangtua yang memberi izin, mereka wajib membuat surat pernyataan soal persetujuan adanya PTM.
"Kami tidak memaksa semua anak dapat mengikuti PTM. Mereka masih dapat melakukan sekolah secara daring dari rumah," papar Jamaludin.
Baca juga: Ketika Blok yang Terbakar di Lapas Tangerang Hanya Dijaga 1 Petugas...
Dia menambahkan, sebanyak 126 sekolah itu juga diizinkan untuk menggelar PTM berdasarkan rekomendasi camat, lurah, dan RW.
Jamaludin berharap, pada Oktober 2021, ada 1.366 sekolah di Kota Tangerang yang dapat menerapkan PTM terbatas.
Sementara itu, SMA di Kota Tangerang tengah menggelar uji coba PTM terbatas sejak 6 September 2021.
Salah satu sekolah yang mengggelar uji coba skema tersebut adalah SMAN 1 Tangerang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.