Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron 10 Bulan, Maling 50 Gram Emas di Tambora Diringkus Polisi

Kompas.com - 10/09/2021, 21:55 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi meringkus RL (36) alias Kodok, maling emas yang telah menjadi buron selama 10 bulan.

"Pelaku buron selama 10 bulan, berkat kegigihan anggota berhasil mengamankan pelaku," kata Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi melalui keterangan tertulis, Jumat (10/9/2021).

Faruk menjelaskan, RL beraksi di sebuah rumah di Jalan Ternate VIE RT 004 RW 004, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada 26 November 2020.

Saat itu, RL mengambil emas seberat 50 gram senilai Rp 50 juta serta celengan plastik berisi uang senilai Rp 900.000 dari rumah korban.

Baca juga: 2 Tempat Karaoke di Kebayoran Baru Digerebek Polisi, Luar Tampak Gelap tapi di Dalam Banyak Pengunjung

Menurut Faruk, RL membobol rumah milik korban bernama Budi pada pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB.

Saat kejadian, Budi sedang tak ada di rumah. Namun, saat pulang ke rumah, Budi melihat rumahnya sudah dalam keadaan berantakan.

Setelah kejadian, Budi langsung melaporkan kasus kepada polisi.

"Menerima laporan tersebut kemudian kami melakukan penyelidikan di sekitar TKP dan mencari CCTV yang berada di lokasi," jelas Faruk.

Baca juga: David NOAH Kembalikan Uang Rp 1,1 Miliar, Kasus Penipuan yang Menjeratnya Berujung Damai

Rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian pun dicek polisi.

"Dari informasi, pelaku merupakan salah satu warga yang tinggal tidak jauh dari rumah korban," ucap Faruk.

Namun, yang menyulitkan adalah pelaku sering berpindah lokasi sehingga sukar ditangkap.

Kemudian, pada Rabu (8/9/2021), polisi mendapat informasi bahwa pelaku berada di Jalan Jembatan Kambing Laksa, Kelurahan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat.

Baca juga: MRT Jakarta Mogok Hampir 2 Jam, 305 Penumpang Sempat Terjebak di Dalam Kereta

"Petugas tiba di lokasi dan berhasil menemukan seseorang sesuai dengan ciri-ciri pelaku dan langsung menangkap pelaku," jelas Faruk.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya. RL mengatakan bahwa hasil curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kini, RL telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai Pasal 363 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com