Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Munculnya Tempat Pengisian Tabung Gas Ilegal di Petukangan Selatan

Kompas.com - 11/09/2021, 07:52 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tempat pengisian tabung gas Elpiji ilegal berdiri di kawasan Jalan M. Saidi Raya, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Keberadaan tempat pengisian tabung gas Elpiji ilegal itu meresahkan warga. Warga sekitar lokasi takut terdampak kesehatan dan keamanan hidupnya.

Lokasi aktivitas ilegal tersebut berada di tanah kosong di wilayah RT 05 RW 06. Sebelumnya, para pelaku beraktivitas di wilayah RT 007 RW 01.

Ketua RW 006 Petukangan Selatan Saprawi Asnawi (49) mengatakan, tempat pengisian tabung gas ilegal tersebut beroperasi sejak 7 Agustus lalu.

Baca juga: Warga Dekat Tol Ciledug 1 Keluhkan Bau Gas, Diduga dari Tempat Pengisian Tabung Elpiji

Tempat pengisian tabung gas Elpiji tersebut, lanjut Saprawi, dibangun dari seng-seng dan ditutup terpal.

"Mereka sejak beroperasi hari kedua dan ketiga sudah mencium bau aroma gas sangat menyengat. Kekhawatiran karena dampak kesehatan warga, warga langsung lapor RT/RW. Kemudian keselamatan, warga khawatir itu gas meledak," ujar Saprawi saat ditemui di rumahnya, Jumat (10/9/2021) siang.

Saprawi mengatakan, warga yang resah menyampaikan keluhan terkait ancaman kesehatan dan keselamatan kepada pihaknya.

Warga sempat melihat ke dalam tempat pengisian tabung gas tersebut pada hari kedua beroperasi.

"Lalu RT dan RW menindaklanjuti ke kelurahan dengan tiga pilar. Sudah ditindaklanjuti oleh Pak Lurah dan tiga pilar, tapi pelaku usaha masih bandel, operasi terus hingga berlarut-larut," tambah Saprawi.

Memasuki minggu ketiga, pihak kelurahan dan aparat tiga pilar kemudian menutup lokasi pengisian tabung gas Elpiji ilegal tersebut.

Baca juga: Pengisian Tabung Elpiji di Dekat JPO M Saidi Disebut Ilegal, Ketua RW: Pemilik Belum Lapor ke Saya

Tepat pada 19 Agustus, tempat pengisian tabung gas Elpiji ilegal tersebut tak lagi beroperasi.

"Kami sebagai pengurus RW sudah menggarisbawahi bahwa itu usaha ilegal karena tak melakukan pendekatan RT dan RW, ditambah lagi tidak punya legalitas hukum usaha yang kuat. Dan tidak ada koordinasi dengan RT sedikit pun, apalagi menunjukkan bukti usaha yang legal," lanjut Saprawi.

Tertutup rapat

Tempat pengisian tabung gas terlihat tertutup rapat. Dari atas JPO, aktivitas pengisian gas terhalang terpal-terpal biru.

Terpal dipasang setinggi kurang lebih tujuh meter. Tak ada aktivitas yang bisa terlihat dari sisi luar bangunan yang berbentuk bedeng tersebut.

Di sebelah tempat isi ulang ada tumpukan sampah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com