JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi Mitsubishi Pajero berinisial FF (20) mengaku menggunakan pelat dinas TNI palsu untuk menghindari razia kepolisian.
Hal itu terungkap saat FF diberhentikan karena ugal-ugalan dan diperiksa petugas di Jalan Bulungan Raya, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/9/2021) pukul 02.30 WIB.
“(Pakai pelat dinas TNI palsu) sebagai kamuflase aja biar tak terkena razia,” ujar Kapolsek Metro Kebayoran Baru AKBP Febri Isman Jaya saat ditemui di lokasi, Minggu dini hari.
Baca juga: Ugal-ugalan, Pengemudi Pajero Bernopol Mirip Pelat Dinas TNI Diamankan Polisi di Bulungan
Kepada polisi, FF mengakui bahwa pelat dinas TNI tersebut palsu. Pelat mobil Pajero sebenarnya adalah berwarna hitam.
“Kata dia sih bukan (pelat dinas TNI). Dia hanya nempel doang,” kata Febri.
Pelat palsu tersebut berwarna merah bertulisan 6810-00 Denma Mabes TNI. Sementara itu, pelat asli mobil tersebut berwarna hitam dengan B 81 LLF, sesuai STNK.
“Dia pun mengakui salahnya dan meminta maaf,” kata Febri.
Baca juga: Disetop karena Ugal-ugalan, Pengemudi Pajero Bernopol Mirip Pelat TNI Mau Tabrak Polisi
Mobil yang dikendarai FF diketahui mondar-mandir di Jalan Bulungan Raya sebanyak tiga kali melewati petugas yang tengah patroli.
Saat diberhentikan, dia ingin menabrak anggota kepolisian. Beruntung, ada mobil patroli polisi yang menghalangi anggota kepolisian sehingga tak tertabrak.
“Tadi pun ada sempat petugas yang mau ditabrak pas mau dihentikan karena dia posisi dalam keadaan cepat,” ujar Febri.
Pantauan Kompas.com, mobil diberhentikan di dekat Bundaran Blok M Plaza-Bulungan.
Baca juga: Pengemudi Pajero yang Ugal-ugalan di Bulungan Akui Pakai Pelat Dinas TNI Palsu
Saat digeledah, polisi menemukan plastik berisi banyak sim card ponsel, obeng, serta kartu identitas berupa SIM, KTP, dan kartu bertulisan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.
“Tadi pelatnya terpasang, berinisial pelat sebuah institusi. Kalau dilihat sepintas memang milik institusi tertentu itu,” ujar Febri.
FF dan tiga orang lainnya kemudian dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.