Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebakaran Lapas Tangerang Tewaskan 45 Napi, Menkumham Yasonna Dinilai Lalai

Kompas.com - 12/09/2021, 22:17 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly dan jajarannya dinilai lalai imbas kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang yang menewaskan 45 narapidana dan puluhan napi lainnya terluka.

Pengacara publik LBH Masyarakat Maruf Bajammal menilai, Yasonna dan jajarannya telah melalaikan tugas yang tercantum dalam Pembukaan UUD Tahun 1945, yakni pemerintah wajib melindungi masyarakat Indonesia.

"Oleh karena itu, segala tindakan pemerintah yang lalai memenuhi kewajiban tersebut, termasuk terhadap warga binaan, dapat dimintakan pertanggungjawabannya di hadapan hukum," kata Maruf dalam keterangannya, Minggu (12/9/2021).

Baca juga: Tambah 1, Napi Meninggal akibat Kebakaran Lapas Tangerang Jadi 45 Orang

Oleh karena itu, Maruf berujar, LBH Masyarakat, Imparsial, LBH Jakarta, dan LPBH Nahdlatul Ulama Tangerang mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencopot Yasonna dan sejumlah pejabat lainnya yang bertanggung jawab dalam insiden kebakaran tersebut.

"Segera memberhentikan Menkumham, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Menkumham), Kepala Kantor Wilayah Banten Kemenkumham, dan Kepala Lapas Tangerang, serta memastikan peristiwa serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang," papar Maruf.

 

Selain menuntut hal tersebut, Maruf juga meminta segala informasi terkait kebakaran Lapas Tangerang disampaikan secara terbuka.

Baca juga: Kondisi Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang, 5 Kritis hingga Jalani Operasi Berkala

Kemudian, Jokowi dan DPR diminta untuk mengaudit setiap lapas di Indonesia.

Selain itu, LBH mendesak pemerintah segera merevisi UU narkotika agar tidak ada lagi sistem pemidanaan yang dapat menjadi akar permasalahan kelebihan penghuni lapas.

"Mendorong reformasi pendekatan pidana penjara dalam hukum pidana dengan alternatif penghukuman non-penjara," lanjut Maruf.

Pihaknya juga meminta pemerintah pusat melakukan upaya program asimilasi dan integrasi untuk warga binaan, khususnya napi yang tergolong sebagai pengguna atau pecandu narkoba.

Baca juga: Temuan Komnas HAM, Ada Penggunaan Arus Listrik Tak Wajar dalam Sel Lapas Kelas I Tangerang

Tuntutan terakhir, yaitu menjamin tak ada pihak yang menghalangi korban atau keluarga korban untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah di mata hukum.

Dia menambahkan, bagi korban atau keluarga korban yang ingin meminta bantuan hukum dapat menghubungi nomor 081295332061.

"Kami akan melakukan advokasi dan bersedia memberikan bantuan hukum dan mendampingi sepenuhnya secara cuma-cuma pihak yang ingin meminta pertanggungjawaban pemerintah di hadapan hukum," tutur Maruf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com