Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Sopir Bus Diperas dan Diintimidasi Petugas Dishub DKI Jakarta

Kompas.com - 13/09/2021, 13:26 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eko Saputro, seorang sopir bus, menceritakan kisahnya diperas dua oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta saat mengantar warga yang hendak mengikuti vaksinasi Covid-19. Eko merupakan sopir bus yang mengangkut rombongan warga yang hendak vaksinasi itu.

Dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Senin (13/9/2021), Eko bercerita bahwa pada Selasa pagi pekan lalu, dia mengantar warga Kampung Penas di Jakarta Timur ke Sentra Vaksin di Sheraton Media Hotel di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

"Saat itu kami jalan menuju Hotel Sheraton dari Penas, tiba-tiba di depan ITC Cempaka Mas (Jakarta Pusat) distop oleh petugas dishub, ada dua orang," kata Eko.

Baca juga: Petugas Dishub DKI Kembalikan Uang Rp 500.000 ke Sopir Bus yang Diperasnya

Dia kemudian menjelaskan kepada dua petugas itu bahwa tujuannya adalah mengantar warga untuk mengikuti vaksinasi. Setelah memberikan daftar penumpang yang akan vaksinasi, Eko diminta menyerahkan surat-surat kendaraannya.

"Ibu panitia menyerahkan dokumen vaksin, setelah itu lanjut ke surat kelengkapan mobil, dia bilang surat ini meragukan. Saya bilang saya enggak tahu, Pak, saya hanya mengemudi," kata Eko.

"Dia bilang pokoknya ini dari mana, memalsukan dokumen negara? Dia mengambil surat-surat saya dan dia mengancam mobil ini harus dikandangin," lanjutnya.

Eko lalu meminta agar dirinya bisa terus mengantar warga ke tempat vaksinasi. Permintaan itu disetujui. Dua petugas Dishub tersebut mengikuti bus itu.

Dalam perjalanan, Eko menghubungi pimpinan perusahannya. Dia mendapat arahan untuk berdiskusi dengan petugas agar bisa menyelesaikan masalah tersebut.

Dibawa mintau Rp 500 ribu

Sesampainya di hotel, Eko lalu menghadap petugas dishub berinisial SG dan S itu. Dia meminta agar busnya tidak ditahan dan bisa kembali mengantar warga ke rumah mereka.

"Lalu saya menghadap, izin dan minta tolong bagaimana baiknya agar mobil ini tidak ditahan. Saya dimasukkan ke dalam mobil dishub, akhirnya saya dibawa ke pinggir jalan raya" ucap Eko.

Setelah itu, kata Eko, S meminta uang Rp 500.000. Kalau uang diberikan, bus tidak akan ditahan.

Baca juga: Pakar Hukum: Polisi Bisa Tindak Petugas Dishub DKI yang Memeras Sopir Bus

"Awalnya saya dibentak dulu sama Pak SG, 'Lu mau dibantu enggak kok jadi lu yang ngatur', Dari situ mulailah, bicara dari angka transaksi, Pak S bilang komandan minta uang 500.000. Pak S itu dapat izin dari komandannya SG supaya mobil enggak ditarik saya disuruh bayar segitu," ungkapnya.

Eko merasa keberatan. Dia hanya bersedia memberikan Rp 300.000, tetapi petugas itu menolak.

"Saya bilang 'saya enggak ada, Pak. Saya minta tolong kebijaksanaan, Bapak. Saya kasih Rp 300.000, enggak bisa katanya. Karena saya panik ya udahlah, Pak, daripada mobil ini ditarik nanti warga gimana, saya kasih uang Rp 500.000, terus mereka pergi saya bilang jangan galak-galak saya lagi bawa orang susah," ujar Eko.

Terbukti memeras

Kasus tersebut pertama kali dibongkar Ketua Forum Warga Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan. Tigor mengetahui kejadian itu dari salah satu anggota Fakta yang mendampingi warga di bus tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com