JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Camat Setiabudi, Jakarta Selatan, Jan Hider Oslannd, masuk daftar 10 pejabat terkaya versi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Jan Hider disebut mempunyai harta kekayaan senilai Rp 958.604.000.000.
Ketika diminta tanggapan, Jan Hider membantah melaporkan harta sebesar tersebut.
Ia mengaku tak tahu pasti mengapa jumlah kekayaannya yang tercatat sampai Rp 958.628.000.000.
Baca juga: Kepala Sekolah SMKN 5 Tangerang Akui Punya Harta Rp 1,6 Triliun: Warisan Mertua
Ia menduga terjadi kesalahan saat memasukan data kekayaan tanah dan bangunan seluas 352 meter persegi dan 200 meter persegi.
“Saya enggak tahu (kenapa bisa salah). Saya tahu (salah) pas ada berita. Perasaan saya mungkin saja human error (pas masukin) lewat komputer,” ujar Jan Hider saat ditemui di kantornya, Senin (13/9/2021) sore.
“Seandainya saya salah ketik, kan harus diklarifikasi dong,” tambah Jan Hider.
Ia mengaku melaporkan data kekayaannya ke KPK satu hari sebelum masa pelaporan habis. Jan Hider kemudian melaporkan data kekayaannya sendiri.
“Saya bantah (laporan kekayaannya). Saya sudah datang ke KPK, cuma suruh email aja karena masih pandemi. Kan saya harus klarifikasi kesalahannya,” ujar Jan Hider.
Dalam LHKPN, Jan Hider tercatat mempunyai harta kekayaan senilai Rp 958.604.000.000.
Secara terperinci, ia mempunyai dua bidang tanah dan bangunan di Depok senilai Rp 958.178.000.000.
Jan Hider menyebut, ada kesalahan ketik dalam nilai tanah dan bangunan di LHKPN. Jumlah 0 dalam nilai itu, kata dia, kelebihan tiga kali.
Baca juga: Kekayaan Rp 1,6 Triliun, Kepala Sekolah SMKN 5 Tangerang Dapat Warisan Tanah 8 Hektare di Jakarta
Ia menambahkan, nilai tanah dan bangunan yang tercantum itu tidak logis. Jan Hider pun membandingkan dengan nilai pajak tanah dan bangunan di kawasan Setiabudi.
Jan Hider mencoba menghitung Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) dengan hitungan nilai Rp 958.628.000 dibagi luas tanah yang dimilikinya, yaitu 356 meter persegi.
Jan Hider menunjukkan hasil perhitungan nilai tanah per meter versi LKHPN, yakni Rp 2.692.775.280.