JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah korban tewas akibat kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, bertambah menjadi 48 orang.
Sebanyak 42 narapidana sebelumnya teridentifikasi sebagai narapidana kasus narkoba, satu orang narapidana kasus pembunuhan, satu orang napi terorisme.
Sementara itu, belum ada penjelasan detail mengenai status enam narapidana yang tewas akibat kebakaran Lapas Tangerang.
Sebanyak tujuh narapidana tewas setelah mendapat perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Napi Korban Tewas akibat Kebakaran Lapas Tangerang Terus Berjatuhan
Saat ini, tersisa tiga narapidana yang masih dirawat di rumah sakit tersebut yakni N (34), Y (33), dan S (35). Dari tiga napi yang dirawat, dua di antaranya telah memiliki kondisi yang relatif stabil.
Y menderita luka bakar 20 persen dan tidak mengalami trauma saluran pernapasan. Sedangkan S tidak mengalami luka bakar. Dia hanya menderita patah tulang kaki kiri.
Adapun, penyebab kebakaran Lapas Tangerang yang terjadi pada Rabu (8/9/2021) masih diselidiki oleh Kepolisian.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi telah memeriksa puluhan saksi terkait kebakaran tersebut.
Selanjutnya, polisi akan memeriksa Kalapas Kelas I Tangerang Victor Teguh Prihartono pada hari ini.
Status penyelidikan penyebab kebakaran Lapas Tangerang telah dinaikkan menjadi penyidikan. Yusri kemudian meminta masyarakat tidak berspekulasi perihal penyebab kebakaran Lapas Tangerang.
Baca juga: Hari Ini, Kalapas Tangerang Diperiksa Polisi Terkait Kebakaran yang Tewaskan 48 Napi
"Jangan berandai, jangan buat opini dengan narasi-narasi tidak logis. Percayakan ke kami, ke penyidik untuk kita lakukan proses penyelidikan," ucap Yusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.