JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas 1 Tangerang Victor Teguh Prihartono, Selasa (214/9/2021), terkait kebakaran di Lapas Tangerang yang menewaskan 48 narapidana (napi) dan mencederai puluhan orang lainnya.
Victor tiba di Polda Metro Jaya Selasa pagi sekitar pukul 10.40 WIB untuk diperiksa sebagai saksi dalam peristiwa itu.
"Hari ini kami daftarkan Kalapas Kelas I Tangerang untuk kami lakukan pemeriksaan panggilan hari ini yang bersangkutan sudah datang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa.
Baca juga: Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang Jadi 48 Orang
Yusri mengatakan, selain Victor, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan kepala bidang tata usaha Lapas Tangerang pada hari ini. Pemeriksaan terhadap Victor dan kepala bidang tata usaha itu merupakan pemeriksaan tambahan setelah penyidik memeriksa 25 saksi lain sebelumnya.
"Kemarin 25 orang sudah selesai (diperiksa). Saat ini yang baru datang dua, Kalapas dan Kepala Tata Usaha dari Lapas Kelas I Tangerang," ucap Yusri.
Kebakaran hebat melanda Lapas Tangerang, Kota Tangerang, Banten, pada Rabu pekan lalu. Kebakaran itu menyebabkan 41 narapidana (napi) tewas di tempat, 8 napi luka berat, dan 72 orang lainnya luka ringan.
Namun, hingga Senin kemarin, total korban meninggal dunia dalam kebakaran itu menjadi 48 napi. Sebanyak tujuh napi meninggal saat mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Penyebab kebakaran Lapas Tangerang itu masih diselidiki polisi. Sebelumnya, status penyelidikan penyebab kebakaran Lapas Tangerang telah dinaikkan menjadi penyidikan.
Polisi meminta masyarakat tidak berspekulasi perihal penyebab kebakaran lapas itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.