Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Evaluasi Crowd Free Night, Polisi Masih Temukan Pelanggaran

Kompas.com - 15/09/2021, 13:30 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengevaluasi penerapan crowd free night sebagai upaya menekan mobilitas warga di Jakarta pada akhir pekan.

Crowd free night merupakan kebijakan di mana jalanan tertentu pada suatu waktu tertentu bebas dari kendaraan bermotor dan orang. Saat crowd free night berlaku di suatu ruas jalan, orang dan kendaraan dilarang melintas di jalan tersebut.

Ada empat titik yang diberlakukan crowd free night di Jakarta yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, SCBD, dan Kemang Jakarta Selatan.

Baca juga: Jika Masih Banyak Kerumunan, Polisi Bakal Perluas Crowd Free Night di DKI

Berdasarkan evaluasi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, masih ada pelanggar atau kendaraan yang berusaha menerobos crowd free night. Para pelanggar itu pun dikenakan sanksi tilang.

"Masih ditemukan adanya masyarakat khususnya anak muda yang masih mencoba untuk memasuki area crowd free night dan kita lakukan penindakan," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (15/9/2021).

Sambodo mengatakan, meski masih ada pelanggar, penerapan crowd free night sangat efektif mengantisipasi kerumunan khususnya pada akhir pekan

"Hasil evaluasi terhadap crowd free night yang kami laksanakan di empat kawasan menunjukan bahwa CFN sangat evektif untuk mengurangi atau menghilangkan adanya kerumunan," kata Sambodo.

Dia menegaskan, pihaknya melanjutkan penerpaan crowd free night pada empat titik jalan bersamaan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 20 September 2021.

"Belum ada penambahan titik jalan yang diberlakuan crowd free night," kata Sambodo.

Penerapan crowd free night telah diberlakukan pada Jumat dan Sabtu malam lalu. Waktu pemberlakukan crowd free night dibagi menjadi dua yakni pukul 22.00-24.00 WIB dan 24.00-04.00 WIB.

Pada pukul 22.00-24.00 WIB, crowd free night dilakukan dengan filterisasi kendaraan roda dua maupun empat. Sementara waktu kedua akan difilterisasi secara ketat dan hanya ada beberapa jenis kendaraan yang diperbolehkan melintas pada empat titik jalan tersebut.

Kendaraan yang dikecualikan atau diperbolehkan melintas yakni kendaraan darurat, kendaraan Polri, TNI, dan pengendara penghuni hotel di sekitar lokasi yang diberlakukan aturan crowd free night.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com