Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER JABODETABEK] Aturan PPKM Level 3 di Jakarta | Ganjil-Genap di Tempat Wisata Jakarta

Kompas.com - 16/09/2021, 07:27 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aturan lengkap pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di Jakarta menjadi berita terpopuler di Megapolitan Kompas.com.

Berikut rangkuman 4 berita populer sepanjang Rabu kemarin.

1. Anies Keluarkan Kepgub PPKM Level 3 Terbaru, Ini Daftar Aturan Lengkapnya

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) terbaru mengenai penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

Kepgub tersebut diberi nomor 1096 Tahun 2021 yang berisi tentang aturan dan pelonggaran selama PPKM Level 3 yang dimulai 14-20 September 2021.

Baca selengkapnya di sini perihal aturan lengkap mengenai PPKM Level 3 di DKI Jakarta berdasarkan Kepgub 1096 Tahun 2021.

2. Polemik Formula E, dari Langgar Aturan Pendanaan hingga Berpotensi Timbulkan Kerugian

Rencana penyelenggaraan ajang balap listrik Formula E di Jakarta terus menuai polemik.

Belakangan, polemik yang muncul berkaitan dengan metode pendanaan Formula E yang disebut melanggar aturan yang ada.

Belum lama ini, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi DKI Jakarta berkirim surat kepada Gubernur DKI Anies Baswedan.

Surat itu menyatakan bahwa Pemprov DKI berkewajiban untuk membayar biaya commitment fee selama lima tahun berturut-turut dengan nilai total sebesar Rp 2,3 triliun.

Baca selengkapnya di sini.

3. Ditanya Persiapan Formula E, Sekda DKI: Saya Enggak Bisa Komentar Dulu

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali enggan menanggapi pertanyaan wartawan terkait persiapan balap mobil Formula E Jakarta 2022.

Dia mengatakan, dirinya saat ini tidak bisa mengomentari apa pun terkait persiapan Formula E.

"Saya enggak bisa komentar dulu ya," ujar Marullah saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/9/2021).

Namun, Marullah memastikan bahwa Formula E sebagai isu prioritas bisa tetap terselenggara pada tahun 2022.

Baca selengkapnya di sini.

4. Pemprov DKI Terapkan Ganjil-Genap di Sepanjang Jalan Menuju dan dari Lokasi Tempat Wisata

Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan sistem ganjil-genap di sepanjang jalan ke dan dari tempat wisata yang sedang menerapkan uji coba pembukaan.

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1096 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Jakarta.

"Penerapan ganjil genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 WIB sampai dengan Minggu pukul 18.00 WIB," tulis Kepgub yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, 13 September 2021.

Baca selengkapnya di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com