Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinkes Buka Posko Trauma Healing untuk Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang, 83 Orang Sudah Ikut

Kompas.com - 16/09/2021, 19:04 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang membuka posko penyembuhan trauma (trauma healing) bagi narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang.

Diketahui, posko tersebut didirikan untuk para napi yang melihat langsung peristiwa kebakaran yang terjadi di Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu pekan lalu.

Posko trauma healing yang disediakan Dinkes bersama RSUD Kota Tangerang dan Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI) bakal dibuka hingga Jumat besok, sejak Selasa (14/9/2021).

Kabid Pelayanan Medis dan Keperawatan, RSUD Kota Tangerang Amir Ali berujar, ada 83 napi yang telah mengikuti trauma healing hingga Kamis (16/9/2021) ini.

Baca juga: Dua Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Masih Dirawat, Begini Kondisinya

"Angka ini masih akan terus bertambah. Jika trauma healing seperti ini tidak dilakukan, tidak menutup kemungkinan (bahwa) para napi dapat mengalami kecemasan yang lebih dalam atau depresi yang mendalam," papar Amir dalam keterangannya, Kamis.

Kata dia, dalam pelaksanaan penyembuhan trauma itu, ada belasan dokter psikiater serta psikolog yang dikerahkan.

Dokter psikiater dan psikolog dikerahkan lantaran banyak napi yang mengalami kecemasan dan kesulitan tidur.

"Belasan dokter psikiater dan psikolog diturunkan melakukan terapi kejiwaan dan terapi pengobatan, sejauh ini belum ada yang naik pada tahap rujukan," ungkap Amir.

Setelah trauma healing itu selesai pada Jumat besok, penyembuhan trauma selanjutnya akan dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Baca juga: Kondisi Tak Kunjung Membaik, 1 Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Masuk ICU

Meski demikian, pihaknya siap untuk memberikan obat-obatan atau penanganan lanjutan jika diperlukan.

"Kami, Dinkes dan pihak RSUD, bersiap untuk kesiapan obat-obatan dan menerima napi yang sekiranya membutuhkan penanganan rujukan yang lebih mendalam," tuturnya.

Kepala Bidang P2P Dinkes Kota Tangerang Indri Bevy berujar, setelah melakukan trauma healing napi, pihaknya juga akan melakukan penyembuhan trauma petugas lapas.

Dia menambahkan, sejak Jumat pekan lalu, pihaknya telah melakukan pendekatan secara personal terhadap para napi yang melihat peristiwa kebakaran tersebut.

“Sebelum para napi bertemu dokter, Dinkes telah menyebar kuesioner dengan 29 poin pertanyaan," kata Bevy.

"Hasilnya, baru ditentukan mereka membutuhkan penanganan psikiater atau psikolog dengan berbagai status traumanya," sambung dia.

Seperti diketahui, kebakaran Lapas Tangerang terjadi pada Rabu dini hari pekan lalu. Akibat kebakaran itu, 41 napi tewas di tempat dan puluhan warga binaan terluka.

Kemudian, delapan napi meninggal saat dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang. Total ada 49 napi yang tewas akibat kebakaran hebat tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com