Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Banyak Pengemudi Mobil Jadi Korban Jambret di Lampu Merah, tapi Tidak Melapor

Kompas.com - 16/09/2021, 20:26 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, banyak pengemudi mobil menjadi korban jambret dari para pelaku DS, S, dan M yang telah ditangkap.

Adapun modus aksi DS dan S ini dengan mengendarai sepeda motor serta mengambil ponsel pengemudi mobil yang berhenti di traffic light dengan kaca terbuka.

"Cukup banyak korban (dari para pelaku). Ini sangat meresahkan masyarakat," ujar Yusri dalam keterangannya, Jumat (16/9/2021).

Hanya saja, kata Yusri, pengemudi mobil yang menjadi korban para pelaku jambret itu tidak semua melaporkan ke polisi.

Baca juga: Sudah Tangkap Kaptennya, Polisi Buru Kelompok Jambret yang Incar Pengemudi Mobil di Lampu Merah

"Memang yang menjadi kendala banyak masyarakat yang tidak mau melaporkan. Sehingga pergerakan kami sulit," kata Yusri.

Yusri mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban jambret di traffic light kawasan Jakarta Utara dan Jakarta Timur untuk segera melapor.

"Ini sebagai edukasi bagi masyarakat segara dilaporkan. Laporan dari masyarakat kepada polisi untuk kita bisa kembangkan," kata Yusri.

Sebelumnya, DS, S dan M ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang menjadi korban jambret para pelaku pada 11 Agustus 2021.

Para pelaku beraksi biasanya dengan menggunakan sepeda motor secara berboncengan. Satu berperan sebagai joki dan pemetik.

Baca juga: Residivis Jambret yang Kerap Beraksi di Jakut dan Jaktim Ditangkap

Mereka menunggu pengendara yang lengah bermain ponsel di dalam mobil dengan kaca terbuka di traffic light umumnya kawasan Jakarta Utara dan Jakarta Timur.

"DS ini yang melakulan penjambretan. Kedua S ini tugas dan peran sebagai joki. Ketiga M ini adalah penadah hasil curian dari para pelaku yang beraksi," kata Yusri.

DS diketahui merupakan residivis dengan kasus yang sama. Dia pernah ditangkap pada tahun 2019 dan keluar 2019.

DS kemudian kembali menjalani aksinya setelah keluar dari penjara. Dia bersama kompolotannya bisa menjabret tiga hingga empat kali dalam sepekan sebelum akhirnya ditangkap.

Polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang kerap digunakan pelaku saat beraksi dan sejumlah ponsel korban.

Adapun para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com