Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Korupsi di Damkar Depok Tinggal Tunggu Waktu

Kompas.com - 17/09/2021, 12:13 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok disebut tinggal menunggu waktu dan lengkapnya alat-alat bukti.

Kabar terbaru, kasus yang saat ini bergulir di Kejaksaan Negeri Depok ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan pada Rabu (15/9/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sri Kuncoro menyebutkan bahwa peningkatan kasus ini ke penyidikan bukan serta-merta berarti kejaksaan telah menetapkan tersangka.

"Tentang beberapa orang yang kami anggap potensial untuk jadi tersangka, ya, justru itulah kami naikkan ke tingkat penyidikan," kata Sri kepada wartawan pada Jumat (17/9/2021).

Baca juga: Korupsi Dana Damkar Depok Naik ke Penyidikan, Kejaksaan Sebut Unsur Pidana Ditemukan

Ia menyebutkan, beberapa pemeriksaan, baik itu keterangan saksi hingga kelengkapan dokumen-dokumen, masih akan dilakukan pada tahap ini.

"Nanti langsung pemeriksaannya kami akan fokuskan orang yang punya potensi itu. Kami akan mengumpulkan semuanya. Dari situ, si A, si B, si C, orang yang paling bertanggung jawab itu, baru kami tetapkan tersangka," jelas Sri.

"Kalau minggu depan teman-teman melihat banyak orang berbondong-bondong diperiksa lagi, ini bukannya kami mengulur-ulur waktu. Ini konteksnya beda (pemanggilan untuk tahap penyidikan)," katanya.

Sri berujar bahwa penetapan tersangka biasanya tidak terpaut lama dengan terbitnya surat perintah penyidikan.

Baca juga: Curhat Sandi soal Dugaan Korupsi di Damkar Depok: Selang Cepat Jebol, Sepatu Kemahalan, Honor Disunat

Saat ini, ada dua surat perintah penyidikan yang terbit terkait korupsi di Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok.

"Yang pertama terkait dengan pengadaan seragam dan sepatu PDL, itu surat perintah penyidikan pertama. Surat perintah penyidikan kedua adalah tentang pemotongan gaji," kata Sri.

Dugaan korupsi pengadaan seragam dan sepatu PDL merupakan kasus tahun 2019.

Sementara itu, pemotongan gaji yang dimaksud ialah disunatnya honorarium penanganan Covid-19 bagi para pemadam kebakaran pada 2020.

Total jenderal, butuh waktu sekitar lima bulan bagi jaksa untuk menaikkan perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com