Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Pandemi, 974 WNA Masuk Indonesia lewat Bandara Soekarno-Hatta dalam 3 Hari

Kompas.com - 17/09/2021, 16:17 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Imigrasi mencatat 974 warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada15-17 September 2021.

Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta diketahui mulai menerapkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 34 Tahun 2021, Rabu (15/9/2021).

Permenkumham memberikan izin masuk kepada orang asing pemegang visa atau izin tinggal yang sah dan berlaku.

Baca juga: WNA Pemilik Visa Kini Bisa Masuk Indonesia Lewat Bandara Soekarno-Hatta

"Sejak penerapan Permenkumham Nomor 34 Tahun 2021, periode 15-17 September, ada 974 pelintas WNA yang datang (ke Indonesia) melewati Bandara Soekarno-Hatta," papar Kabid Tikim Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Sam Fernando melalui keterangannya, Jumat (17/9/2021).

Dalam periode yang sama, 15-17 September 2021, Imigrasi juga mencatat ada 874 WNA yang keluar dari Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Berdasarkan catatan mereka, pada tanggal yang sama, ada sebanyak 3.418 WNI yang keluar dari Indonesia dari bandara tersebut.

Baca juga: Soal 34 TKA Masuk Indonesia Saat PPKM, Imigrasi: Mereka Sudah Lulus Pemeriksaan

"Kemudian, tercatat sekitar 2.961 WNI yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 15-17 September 2021," urai dia.

Sam melanjutkan, jumlah WNA yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada periode 1 Agustus-17 September 2021 ada sebanyak 15.343 orang.

Sejak tanggal 1 Agustus-14 September 2021, para WNA diizinkan memasuki Indonesia berdasarkan Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021.

"Betul, Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021 dasar hukumnya (WNA diizinkan masuk)," ucap Sam.

Baca juga: PeduliLindungi Jadi Syarat Masuk ke Indonesia bagi Pelaku Perjalanan Internasional

"Catatan selanjutnya, pada periode 1 Agustus-17 September 2021, tercatat sekitar 22.122 WNA yang keluar dari Indonesia," imbuh dia.

Kemudian, dalam periode tersebut, ada sebanyak 51.658 WNI yang tiba dan 50.925 WNI yang keluar dari Indonesia.

Sam sebelumnya membenarkan WNA pemegang visa tertentu diizinkan masuk Indonesia lewat Bandara Soekarno-Hatta, berdasarkan Permenkumham Nomor 34 Tahun 2021.

Meski demikian, pihaknya tidak akan menambah jumlah personel Imigrasi yang berjaga di bandara itu.

Baca juga: Waspadai Varian Mu, Pemerintah Diminta Perketat Akses Masuk ke Indonesia

Alan tetapi, Sam menyatakan bahwa ada sekitar 500 personel Imigrasi yang bertugas di tempat pemeriksaan Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta.

Berdasarkan Permenkumham Nomor 34 Tahun 2021, yang diizinkan masuk ke Indonesia adalah WNA pemegang izin tinggal dinas, izin tinggal diplomatik, dan izin tinggal terbatas.

Kemudian, izin tinggal tetap, pemegang Kartu Perjalanan Pebisnis (KPP) APEC, awak alat angkut yang datang bersama dengan alat angkutnya, serta Pelintas Batas Tradisional.

Baca juga: Arti PPKM Level 3 Bali bagi Perekonomian Nasional...

Pelayanan visa offshore yang sebelumnya ditangguhkan sementara, kini dibuka kembali.

Permohonan persetujuan visa offshore dapat diajukan berdasarkan jenis kegiatan orang asing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com