JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya mulai Senin (20/9/2021). Operasi ini dilaksanakan selama dua pekan ke depan atau sampai 3 Oktober 2021.
Melalui operasi ini, polisi akan menindak pengendara yang melanggar aturan selama berkendara.
"Apabila tertangkap tangan ada pelanggaran lali lintas, kami akan lakukan penegakan hukum, dalam hal ini penilangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Senin.
Baca juga: Munculnya Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Pria Gantung Diri Saat Live di TikTok hingga Jawaban Polisi
Namun, Yusri menegaskan bahwa tidak ada razia dalam operasi ini.
"Tapi khusus operasi razia di jalan ditiadakan, tidak ada sama sekali," ungkapnya.
Sedikitnya 3.070 orang personel dari kepolisian diterjunkan untuk operasi ini.
"Operasi Patuh Jaya 2021 melibatkan 3.070 personel, terdiri 1.391 personel satgasda dan 1.679 personel satgasres," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Baca juga: Aksi Pembegalan Terjadi Lagi di Bintaro, Dua Pengemudi Ojol Dibacok
Kata Fadil, operasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dan menaati protokol kesehatan Covid-19.
Selain itu, Fadil mengatakan bahwa operasi ini digelar untuk menurunkan tingkat pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas, serta menurunkan angka penyebaran Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.