DEPOK, KOMPAS.com - Polisi menyerahkan 31 unit mobil sitaan dari pelaku penggelapan mobil rental di Depok, Jawa Barat kepada para pemiliknya, Senin (20/9/2021).
Penyerahan secara simbolis dilakukan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Polres Metro Depok kepada tiga orang perwakilan korban.
"Total hari ini penyerahan sebanyak 31 unit dari 40 unit kendaraan yang sudah didatakan oleh Polres Metro Depok," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polres Metro Depok, Senin.
Baca juga: 4 Fakta Penggelapan Mobil Sewaan oleh Komplotan di Depok
Yusri mengatakan, sebanyak sembilan unit mobil lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Ia memastikan, pihaknya akan mengembalikan mobil kepada pemiliknya.
"Ada sembilan lagi nanti kami ambil untuk diserahkan pada pemiliknya," kata Yusri.
Polisi akan menindak tegas para tersangka pelaku kejahatan dengan modus serupa.
"Tidak ada ruang untuk pelaku, khususnya dengan modus seperti ini. Karena ini sangat meresahkan masyarakat, kasihan mereka ini kendaraannya ada yang hasil kredit, ada yang jual harta buat bisa menyewakan kendaraan ini," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.