Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PDI-P dan PSI Minta Interpelasi Formula E Segera Dibahas di Rapat Paripurna

Kompas.com - 22/09/2021, 15:57 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta untuk segera mengagendakan pembahasan usulan hak interpelasi terkait Formula E ke Rapat Paripurna.

"Kita akan desak kepada pimpinan untuk segera, saya bahasakan harus ikan sepat ikan gabus (semakin cepat semakin bagus) tidak bertele-tele," ujar Gembong saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/9/2021).

Gembong mengaku sengaja mendatangi Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi hari ini, untuk mendesak segera membahas Formula E.

Baca juga: PSI: Montreal Hanya Bayar 18,7 M untuk Formula E, Mengapa Jakarta Ditagih Commitment Fee Rp 2,4 T?

Anggota Komisi A DPRD DKI ini menyebut proses interpelasi harus tetap berlanjut karena merupakan fungsi pengawasan yang dimiliki oleh setiap anggota Dewan.

"Ini dalam konteks pengawasan kita sebagai anggota Dewan terhadap pengelolaan keuangan daerah," tutur dia.

Dia mengatakan, saat ini banyak anggota Dewan yang tertarik ikut menyetujui interpelasi Formula E.

Namun beberapa pernyataan memang tertunda karena kendala arahan dari pimpinan fraksi masing-masing.

"Tapi secara personal mereka oke terhadap apa yang kita sampaikan (terkait interpelasi)," tutur dia.

Sebagai informasi, usulan penggunaan hak interpelasi atau hak bertanya langsung anggota Dewan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi diserahkan ke pimpinan anggota DPRD DKI Jakarta Kamis (26/8/2021), untuk dilakukan pembahasan.

Baca juga: Anggota DPRD DKI: Anies Lakukan Penyalahgunaan Wewenang demi Formula E

Hak interpelasi diatur dalam Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2020 yang terdapat dalam BAB VIII tentang pelaksanaan hak DPRD dan Anggota DPRD DKI.

Hak interpelasi dijelaskan dalam Pasal 120 merupakan hak DPRD untuk meminta keterangan kepada Gubernur DKI mengenai kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Hak interpelasi tersebut bisa diusulkan paling sedikit 15 anggota Dewan dan terdiri lebih dari satu fraksi.

Untuk pengusulan, PSI dan PDIP sudah memenuhi persyaratan mengingat jumlah anggota fraksi PDIP 25 orang dan PSI 8 orang.

Dalam dokumen pengajuan hak interpelasi dilengkapi dengan materi kebijakan dan alasan diminta hak interpelasi.

Setelah usulan disampaikan, tahap selanjutnya tertuang dalam Pasal 121, yakni dibahas dalam rapat paripurna.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com