Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gerebek Toko Kosmetik di Bekasi, Ditemukan Ribuan Obat Keras Ilegal

Kompas.com - 22/09/2021, 16:10 WIB
Djati Waluyo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI,KOMPAS.com - Polsek Kedungwaring menggerebek toko kosmetik di Ruko Perumahan Kedungwaringin RT 022 RW 004, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Selasa (21/9/2021) malam.

Petugas menemukan ribuan butir obat terlarang yang dijual di toko kosmetik tersebut.

"Kami lakukan penggerebekan dan telah mengamankan pelaku yang merupakan penjual obal berinisial MR (22)," ujar Kanit Reskrim Polsek Kedungwaringin, Iptu Edward Daniel dikutip Tribunnews, Rabu (22/9/2022).

Baca juga: Perawatan Jaringan, Pelayanan Adminduk Kabupaten Bekasi Offline Sepekan Kedepan

Edward mengatakan, pihaknya melakukan penggerebekan setelah menerima laporan warga yang curiga.

Banyak pemuda yang sering keluar masuk toko kosmetik tersebut.

"Warga ini curiga kenapa toko kosmetik banyak dikunjungi pemuda? Kemudian ada juga laporan bahwa banyak segerombolan pemuda ini yang mabuk obat," ujarnya.

Di dalam toko tersebut polisi menemukan beberapa barang bukti, yakni 2 botol plastik berisi pil warna kuning jenis Hexymer dengan jumlah 1.180 butir, 1.035 butir pil tramadol HCL dan 87 butir pil Trihexyphinidyl.

Baca juga: Pemkab Bekasi Terkendala Anggaran Keruk Sampah di Kali Cikarang

Kemudian, uang tunai Rp 220.000, 360 plastik klip bening dan satu buah telepon selular untuk mengedarkan obat terlarang.

"Obat-obat tersebut tidak bisa dijual sembarangan dan tanpa resep dokter," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 197 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 83 UU RI Nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan. (Rangga Baskoro)

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul "Polisi Grebek Toko Kosmetik yang Sering Dikunjungi Pemuda dan Remaja, Ternyata ini Alasannya"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com